• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Berkas 26 ASN Sitaro Segera Dilimpahkan ke Komisi ASN

by Ady Putong
11 Maret 2019
in News, Politik
0
155
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memastikan berkas pelanggaran Pemilu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh 26 oknum ASN di lingkungan Pemkab Sitaro dengan 20 temuan pelanggaran, akan segera dilimpahkan ke Komisi ASN di Jakarta.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot SSos ketika ditemui Barta1.Com di kantor Bawaslu di Ondong Siau, Senin (11/03/2019) siang tadi.

“Berkas sementara dilengkapi dan akan segera dikirim ke Komisi ASN di Jakarta,” kata Fidel.

Rekomendasi Bawaslu Sitaro ke Komisi ASN terhadap ke-26 ASN ini, menurut Fidel telah melalui proses penanganan setelah sebelumnya kuat dugaan telah melakukan tindakan pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN dalam bentuk atau jenis pelanggaran mendukung salah satu calon legislatif berupa pose-pose di media sosial.

“Pelanggaran netralitas ASN ini yakni berup pose-pose di media sosial atau membuat postingan, memainkan simbol jari dan diksi yg mengarah, menunjuk, dan identik dengan partai politik, calon presiden ataupun calon legislatif. Tapi sebagian besar mengarah kepada salah satu caleg,” terang Fidel.

Bahkan dari 26 ASN justru didapati ada 4 orang pejabat eselon II yang seharusnya menjadi teladan bagi para staff atau ASN dibawahnya.

“Kami akan segera mengirim berkas mereka ke Komisi ASN, dan ini akan kawal terus, meskipun ini dianggap sebagai pelanggaran kecil,” ungkap Fidel.

“Pengawalan penanganan dimaksud, seperti proses penanganan sesudah berkas dikirim ke Komisi ASN yang nantinya apabila Komisi ASN akan memberikan rekomendasi ke pemerintah daerah dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian di daerah yakni bupati, dan apabila rekomendasi iu belum ada tindaklanjut maka Bawaslu akan kembali menyurat ke Komisi ASN,” tegas Fidel.(*)

Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: BawasluFidel MalumbotSitaro
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem di Kampus Unima Lanjut di Bawaslu Sulut

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem di Kampus Unima Lanjut di Bawaslu Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In