• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem di Kampus Unima Lanjut di Bawaslu Sulut

by Agustinus Hari
11 Maret 2019
in Politik
0
Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem di Kampus Unima Lanjut di Bawaslu Sulut

Suasana sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Kantor Bawaslu Sulut, Senin (11/3/2019). (foto: agust/barta1)

123
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Felly Runtuwene, rupanya belum selesai. Faktanya, Bawaslu Minahasa mengadukan kasus tersebut dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu Sulut.

Sidang pun mulai bergulir, Jumat (8/3/2019) lalu, hanya saja terlapor Felly Runtuwene tak hadir. Pun begitu tiga orang kuasa hukum yang mewakilinya tak memiliki legal standing, sehingga sidang dilanjutkan Senin (11/3/2019) dengan agenda mendengar laporan dari Bawaslu Minahasa.

“Iya, benar sidang berlangsung Jumat lalu hanya saja ditunda. Dan mulai bergulir lagi Senin hari ini,” ujar Komisoner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi, kepada wartawan usai sidang, Senin (11/3/2019).

Ketua Bawaslu Minahasa, Rendy Umboh, mengatakan inti laporan yang dibawa ke sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu di Bawaslu Sulut adalah perihal dugaan pelanggaran ketika kampanye di Kampus Unima. “Fakta-fakta itu ada, meski dugaan pelanggaran pidana waktu lalu yang memutuskan adalah Gakumdu. Gakumdu terdiri tiga elemen: bawaslu, polisi dan kejaksaan. Putusan itu dua lawan satu, sehingga Bawaslu Minahasa tidak bisa berbuat apa-apa. Dan kita tahu sendiri apa putusan Gakumdu waktu itu, bahwa tidak terbukti. Semoga saja permohonan laporan kami ini diterima majelis. Paling tidak ada efek jera dengan putusan misalnya memberikan teguran tertulis, tidak diikutkan tahapan tertentu, atau sanksi administrasi lainnya,” ujar Rendy yang didampingi komisioner lainnya, Donny Rumagit dan Erwin Sumampouw.

Itu sebabnya, dugaan pelanggaran itu Bawaslu Minahasa adukan ke Bawaslu Sulut dalam proses pelanggaran adminustratif. “Kalau masalah administratif pelanggaran pemilu itu Bawaslu memiliki kewenangan,” katanya.

Lalu bagaimana tanggapan tim kuasa hukum Felly Runtuwene? “Kami akan memberikan tanggapan terkait laporan Bawaslu Minahasa pada sidang lanjutan Rabu (13/3/2019) lusa. Tunggu saja,” tegas Jack Budiman SH, didamping 14 pengacara lainnya.

Sidang yang dipimpin Mustarin Humagi didampingi Kenly Poluan akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA, Rabu (13/3/2019) dengan agenda mendengar tanggapan dari terlapor.

Peliput : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: bawaslu sulutFelly Runtuwenemustarin humagiunima
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Syella Tiwow Optimis di Pemilu 2019

Syella Tiwow Optimis di Pemilu 2019

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Hajar Minut 3-1, Tim Sepak Bola Porprov Manado Bertemu Kotamobagu di Semifinal 19 November 2025
  • Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat 19 November 2025
  • Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat 19 November 2025
  • Kantor Pertanahan Manado Rapat Monitoring dan Evaluasi, Jumalianto: Rumuskan Langkah Strategis 19 November 2025
  • Kotamobagu Siap Luncurkan 11 Dapur MBG: Satu SPPG Target Salurkan 3.000 Porsi Sehari 19 November 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In