Manado, Barta1.com – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulut bersama masyarakat yang menolak reklamasi , dan PT Manado Utara Perkasa (MUP) telah dilaksanakan di Ruang Serba Guna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (02/07/2024).
Pada pertemuan itu, anggota DPRD Sulut Yongkie Limen memilih walk out (keluar) dari ruangan RDP, setelah melihat master plan yang dipresentasikan oleh pihak PT MUP, tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Saya walk out karena komitmen dari PT MUP tidak jelas. Hasil RDP kemarin, bersama dengan masyarakat yang menyetujui reklamasi, di mana Pantai Karang Ria jadi kepentingan publik, jadi jangan diganggu, mereka menyetujui itu” ungkapnya.
Namun, hari ini melihat gambar hanya ada 1 Pantai di dalam kompleks, dan ini bukan Pantai, kedua tidak layak lagi menjadi Pantai karena airnya hanya dalam selokan saja, berarti di situ air dari perumahan dan hotel, berarti tidak layak lagi untuk orang mandi di situ.
“Ketika PT MUP tidak konsisten, buat apa saya mau menampung aspirasi mereka. Saya tidak anti investor, tapi kurangnya kepedulian dengan masyarakat, susah juga,” terangnya.
Berkaitan dengan masyarakat yang menolak reklamasi, yang menyampaikan bahwa mereka belum mendapatkan sosialisasi. Yongkie menyebut, dari pihak pengembang tidak ada keterbukaan.
“Jangan jadikan seperti zaman dahulu, mau buat program hanya pemerintah dan pengembang yang tahu. Sedangkan masyarakat tidak, ketika masyarakat tahu dan mempertanyakan itu, kemudian yang diperhadapkan itu aparat,” terangnya.
Sekali lagi, master plan PT MUP tidak masuk diakal, karena Pantai Karang Ria sudah berada di dalam perumahan. Dari pihak pengembang merasa sudah ada izin, persoalan publik sudah tidak dihiraukan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post