• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

RPIP Sulut tahun 2025-2045 Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

by Meikel Eki Pontolondo
25 Juni 2024
in Politik
0
Wakil Gubernur Sulut bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta)

Wakil Gubernur Sulut bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado,Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulut, Nick A. Lomban, mewakili panitia khusus (Pansus) membacakan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan industri Provinsi (RPIP) Sulut tahun 2025-2045, Ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/06/2024).

Anggota Pansus Ranperda RPIP Sulut tahun 2025-2045, Nick A. Lomban. (Foto: meikel/barta)

 

“RPIP Sulut tahun 2025-2045, di mana dokumen perencanaannya menjadi acuan di dalam pembangunan industri di daerah dalam kurun waktu tahun 2025-2045,” ungkapnya.

 

Kedua, maksud dibentuknya peraturan ini untuk meletakan dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan industri daerah, dan mengembangkan industri unggulan daerah.

Penandatanganan draf Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045. (Foto: meikel/barta).

“Ketiga sasaran yang ditetapkan dalam pembangunan industri daerah, antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan 2 digit pada tahun 2045,” ujarnya.

 

Keempat, RPIP  Sulut tahu 2025-2045 disusun dengan mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.

Anggota DPRD Sulut, James Tuuk saat memberikan instrupsi pada saat rapat Paripurna berlangsung. (foto: meikel/barta).

“Kelima pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab dalam mewujudkan penghasilan pembangunan industri unggulan, yang termuat dalam RPIP Sulut tahun 2025-2045,” tuturnya.

Situasi pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta).

 

Selanjutnya, keenam  sesuai dengan hasil pembahasan Pansus dengan dinas terkait, kemudian terdapat perubahan redaksi, dan Ranperda ini memiliki 10 Bab dan 16 pasal.

 

“Terakhir, berkaitan dengan kesepakatan – kesepakatan lain, sebagaimana hasil yang tertuang dalam notulen rapat pembahasan, yang telah diakomodir di dalam ranperda ini,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, saat memberikan pendapatnya terkait RPIP Sulut tahun 2025-2045. (Foto: meikel/barta)

 

Ada pun pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan pada akhir pembahasan Ranperda tentang RPIP Sulut tahun 2025-2045, telah menerima serta menyetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

“Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan, antara lain fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sulut mengapresiasi pembentukan RPIP  tahun 2025-2045, dan ini merupakan langka yang tepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu utama, apa lagi berkaitan dengan pembangunan industri di Sulut,” ucapnya.

Situasi Pada saat Paripurna DPRD Provinsi Sulut. (Foto: Meikel/barta).

 

 

Catatan fraksi berupa kurangnya pengembangan industri pengolahan, guna mendukung terciptanya nilai tambah, kemudian hasil-hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya lokal potensial, serta perlunya menjaga kondusivitas iklim usaha  dan investasi sektor industri secara berkelanjutan.

 

 

“Serta perlunya meningkatkan kontribusi industri, melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi,” terangnya.

 

 

Berikutnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sulut mengharapkan Perda ini menjadi pedoman yang dijabarkan ke dalam penyusunan rencana strategis SKP, guna mendukung pembangunan sektor industri. Bahwa RPIP Sulut tahun 2025-2045 harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan menengah daerah dan rencana tata ruang wilayah.

Peserta Paripurna DPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta).

 

“ketiga Fraksi   di DPRD Sulut berpendapat bahwa Perda tentang pembangunan industri Sulut sudah seharusnya dihadirkan, karena pengelolaan industri lokal belum memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” imbuhnya.

 

Mengingat, sistem pengelolaan masih berdasar pada kearifan lokal, baik secara kelembagaan maupun perorangan yang belum dapat dijamin kualitas dan hasilnya. Sedangkan pembangunan, industri  dapat meningkatkan perekonomian daerah.

 

 

“keempat fraksi di DPRD berpendapat, sekaligus mendorong  agar pemerintah daerah  dapat  terfokus dan terarah sesuai  dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam membangun dan mengembangkan industri daerah unggulan, serta  berpotensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, sebagai bagian untuk mewujudkan Provinsi Sulut yang maju dan sejahtera,”tambahnya.

 

Yang kelima, Fraksi di DPRD mengharapkan bahwa pembangunan industri di daerah diharapkan  dapat meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha industri daerah, yang diikuti dengan bertambahnya lapangan pekerjaan dan kebutuhan pekerjaan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut.

Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh ketua Fraksi Nasdem itu, kemudian diucapkan terima kasih oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.

“Terima kasih buat buat anggota DPRD Sulut, Nick A. Lomban yang sudah membacakan hasil dari pembahasan RPIP Sulut tahun 2025-2045,” pungkasnya.

Selain RPIP Sulut tahun 2025-2045, melainkan juga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2023 diketuk menjadi Perda.

Diketahui, yang hadir pada paripurna pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2023 dan RPIP Sulut tahun 2025-2045, selain pimpinan dan anggota DPRD Sulut, hadir juga  Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw beserta jajarannya. (*)

 

ADVETORIAL

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi Sulutfransiskus andi silangenPerda Rancangan Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045Steven OE kandouw
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Eksekutif dan pimpinan serta anggota DRPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta)

RPIP Sulut Tahun 2025-2045 Ditetapkan Perda, Ini Pembahasannya

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Mahasiswa Teknik Mesin Polimdo Raih Juara 2 Lomba Welding Nasional di Jakarta 26 Mei 2026
  • Gunakan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kades Tule Utara 26 Mei 2026
  • Pengabdian Kepada Masyarakat, Jurusan Akuntansi Polimdo Berikan Pembelajaran Kepada Anak – Anak di Pasar Bersehati Manado 26 Mei 2026
  • Pasca Kades Awit Selatan Ditetapkan Tersangka, Warga: Segera Dinonaktifkan 25 Mei 2026
  • Pegadaian Kanwil V Manado Hadirkan Program Gold Generation, 50 Siswa SMK Negeri 7 Manado terima Beasiswa Pendidikan 25 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In