Manado, Barta1.com – Kakanwil Kemenkumham dan HAM Provinsi Sulut
memberikan sertifikat paten sederhana kepada lima Tim peneliti Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruangan Theater Polimdo, Selasa (15/09/2026).
Setiap tim itu diwakili oleh satu dosen sebagai ketua peneliti, yang dinilai berhasil memperoleh paten sederhana atas hasil penelitian dan inovasi yang dikembangkan di berbagai bidang.
Pertama, Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST., MT., dengan judul paten sederhana “Metode Analisa Beasiswa dengan Perhitungan Bobot Dinamis secara Online.”
Kedua, Prof. Dr. Ir. Debby Willar, ST., M.Eng.Sc., dengan judul paten sederhana “Metode Rekayasa Nilai Adaptif untuk Optimasi Dimensi Struktur Bangunan Gedung.”
Selanjutnya, Anthoinete Pemina Yece Waroh, ST., MT., dengan judul paten sederhana “Sistem Kontrol dan Pemantau Volume Air Tandon Otomatis.”
Kemudian, Dr. Oktavianus Lintong, S.Pi., M.Si., dengan judul paten sederhana “Metode Analisis Kesesuaian Sumber Daya Berbasis Matriks Penilaian Terbobot Multi-Parameter di Kawasan Ekosistem Mangrove.”
Sementara itu, Dr. Daisy Iriany Erny Sundah, SE., M.Ed.M., memperoleh paten sederhana pertama dengan judul “Metode Otomatisasi Pengelolaan Kas Kecil Berbasis Web dan Mobile bagi Usaha Mikro, Koperasi Kecil dan Nelayan.” Kedua, yakni “Pengelolaan Administrasi dan Transaksi Bisnis Adaptif Berbasis Parameter Budaya Lokal.”
Dari kelima peneliti tersebut, karya paten Dr. Daisy Iriany Erny Sundah juga mendapat perhatian dari pemeriksa paten DJKI, Juli Fitriana, S.T., M.Si.
Kepada Barta1.com, saat ditemui di Coffee Polimdo, Rabu (16/09/2026), Juli mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian yang diraih Dr. Daisy.
“Ibu Daisy sudah mengajukan permohonan paten di tahun ini dan beliau sangat luar biasa. Kemarin beliau mendapatkan sertifikat paten yang sudah melewati tahapan pemeriksaan dari rekan saya, yang juga bagian di DJKI. Namun, rekan saya itu tidak bisa hadir langsung di Polimdo, karena tugas dan kesibukan lainnya. Jadi, yang menggantikan beliau untuk hadir dan menjadi bagian dari narasumber saya sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi seorang peneliti, keberhasilan memperoleh sertifikat paten merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan memiliki unsur kebaruan atau teknologi yang benar-benar baru.
“Bagi saya, seorang pemohon atau peneliti, ketika dokumennya mendapatkan sertifikat paten, itu merupakan kebanggaan tersendiri. Artinya, penelitiannya sudah memiliki novelty atau teknologi yang benar-benar baru,” ujaranya.
Ia menambahkan, ketika teknologi hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga maupun perusahaan, maka peluang untuk mengembangkan dan mengomersialkan-nya menjadi semakin terbuka.
“Saya merasa bangga dengan hasil yang dibuat ini, karena teknologi ini dapat diberikan paten, apalagi Inventor dari ibu Daisy sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya, Juli juga menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten yang merupakan bagian dari upaya penguatan tugas dan fungsi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Perguruan Tinggi Polimdo.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Daisy disebut menunjukkan antusiasme yang tinggi sejak awal hingga akhir kegiatan.
“Ibu Daisy sangat tertarik dengan apa yang disampaikan oleh kami sebagai bagian dari DJKI terkait dengan permohonan paten, bagaimana cara pelaksanaannya, sistem paten seperti apa, kemudian bagaimana penulisan draf paten sehingga dapat diajukan permohonannya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut terdapat sejumlah kasus dan contoh yang disampaikan kepada peserta. Juli memaparkan materi dari perspektif teknologi umum dan mekanika, sementara bidang penelitian Dr. Daisy lebih berkaitan dengan teknologi humaniora, khususnya manajemen bisnis.
“Yang tren saat ini adalah yang berbasis software atau AI. Oleh karenanya, permohonan yang berbasis humaniora juga bisa diajukan. Ibu Daisy merupakan peneliti di bidang Manajemen Bisnis dan kelihatannya beliau tertarik dengan apa yang saya sampaikan,” terangnya.
Pemeriksa Madya DJKI itu menilai secara umum Politeknik Negeri Manado memiliki potensi yang sangat baik dalam menghasilkan inovasi dan teknologi yang dapat dipatenkan.
“Permohonannya itu sudah advance menurut saya, karena sudah terfokus pada teknologi-teknologi yang sudah advance. Terutama Ibu Daisy, harus semangat untuk terus meneliti sehingga bisa mendapatkan paten-paten terbaru lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Polimdo, Dra Maryke Alelo MBA melalui Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Dr. Rilya Rumbayan, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa sertifikat paten merupakan salah satu luaran penting dari sebuah penelitian.
“Harus ada penelitian, baru bisa mendapatkan luaran sertifikat paten. Sebaiknya dipatenkan terlebih dahulu, baru dipublikasikan dalam artikel ilmiah, karena salah satu syarat paten adalah hasil penelitian tersebut belum terekspos,” ucapnya.
Dr Rilya juga menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi kepada para dosen Polimdo yang berhasil memperoleh paten sederhana atas hasil penelitian mereka.
“Kami mengapresiasi capaian yang didapatkan. Kiranya jangan sampai berhenti di sini. Semoga ada penelitian-penelitian baru yang bisa dibuat dan dapat dipatenkan,” kata dia.

Ketua Jurusan AB Polimdo, Diana Roweina S. Maramis, SE., M.Si., melalui Sekretaris Jurusan, Arifmanuel Kolondam, SE., MM., mengapresiasi pencapaian dosen-dosen di lingkungan Kampus Polimdo, khususnya Jurusan AB, yang berhasil memperoleh paten sederhana dari hasil penelitian.
“Paten sederhana yang didapatkan berstatus Granted dari DJKI. Ini merupakan sebuah kebanggaan untuk Jurusan, karena pencapaian dosen-dosen ini adalah capaian Jurusan juga,” jelasnya.
Menurutnya, hasil penelitian yang diwujudkan dalam bentuk paten sederhana tidak hanya menjadi prestasi bagi dosen secara individu, tetapi juga merupakan kontribusi nyata bagi jurusan. Pencapaian tersebut turut memberikan dampak positif dalam berbagai parameter penilaian institusi, seperti akreditasi, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan sejumlah aspek lainnya.
“Setiap penelitian yang dilakukan oleh para dosen itu disupport dan didukung oleh Jurusan, sekaligus mengapresiasi segala aktivitas penelitian dari dosen tersebut. Ada juga dukungan institusi dari masing-masing dosen dalam pencapaian paten sederhana. Dalam hal ini, P3M sangat-sangat berperan, mendukung, serta memfasilitasi berbagai macam effort dosen untuk melakukan paten sederhana,” imbuhnya.
Pendapat Para Peneliti.
Tim peneliti yang terdiri dari Dr. Daisy Iriany Erny Sundah, S.E., M.Ed.M. selaku ketua, bersama anggota tim Maksy Sendiang, S.ST., M.IT., Iyam L. Dua, S.E., M.Si., Bervie F. Rondonuwu, S.E., M.M., Mariska Charlota Walean, S.E., M.Si., Misael Aldo Walangitan, S.Pd., M.M., serta programmer Fabian Cahyadi, S.Kom., berhasil memperoleh pengakuan paten sederhana dari DJKI atas hasil penelitian yang mereka kembangkan.
Misael Aldo Walangitan menjelaskan, penelitian tersebut menghasilkan sebuah aplikasi pengelolaan administrasi dan transaksi bisnis yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kelompok nelayan.
“Dari penelitian ini menghasilkan dua sertifikat paten, yaitu invensi mengenai metode pengelolaan administrasi dan transaksi bisnis adaptif berbasis parameter budaya lokal. Kedua, metode otomatisasi pengelolaan usaha kecil berbasis web dan mobile bagi usaha mikro, koperasi kecil, dan kelompok nelayan,” jelasnya.
Menurut Misael, dengan diperolehnya dua paten sederhana tersebut, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sulawesi Utara, termasuk para pelaku bisnis, UMKM, koperasi, dan kelompok nelayan.
Sementara itu, Ketua Peneliti, Dr. Daisy Iriany Erny Sundah, mengungkapkan rasa bahagia dan syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Kami sebagai dosen mendapatkan kepuasan tersendiri dengan perolehan sertifikat paten sederhana ini. Pengakuan ini menjadi kepuasan tersendiri bagi kami tim peneliti, karena tujuannya adalah agar hasil penelitian dapat dipublikasikan dan paten tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Daisy juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses pemeriksaan paten sederhana yang dilakukan oleh DJKI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian dari hasil perolehan paten sederhana terhadap penelitian kami yang sangat baik. Kami hanya berusaha membuat yang terbaik, terutama untuk melindungi hasil pemikiran kami. Mengingat aplikasi ini sudah diimplementasikan kepada masyarakat, maka dengan adanya paten sederhana berarti terdapat perlindungan terhadap aplikasi tersebut. Dengan demikian, masyarakat juga dapat terlindungi, khususnya terhadap data yang dimasukkan ke dalam aplikasi yang kami buat,” terangnya.
Ia menambahkan, apa yang dituangkan dalam deskripsi paten merupakan hasil penelitian yang dilakukan secara apa adanya dan sesuai dengan temuan yang dihasilkan. Proses pengajuan pun dapat berjalan relatif cepat karena belum ditemukan penelitian atau paten sebelumnya yang sama persis dengan inovasi yang mereka kembangkan.
Berencana Mengembangkan Paten Baru.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan melakukan penelitian lanjutan, Dr. Daisy membenarkan hal tersebut. Masukan dari Juli Fitriana justru menjadi tantangan bagi tim untuk mengembangkan paten dengan judul lain yang dapat terakumulasi secara lebih menyeluruh.
“Perbedaan paten sederhana dengan paten terletak pada proses secara keseluruhan. Kalau paten sederhana hanya berdasarkan invensi pada produk tertentu, jadi satu per satu. Kalau ini sepertinya merupakan satu kesatuan. Berdasarkan diskusi bersama Bapak Juli, kami berkeinginan untuk membuat sesuatu yang baru,” ucapnya.
Hasil Penelitian Akan Dikembangkan Secara Komersial.
Dr. Daisy juga menyampaikan bahwa timnya terus memperkenalkan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat agar semakin dikenal dan dapat digunakan dengan mudah. Selain memperkenalkan aplikasi, tim juga memberikan pelatihan kepada masyarakat yang menjadi sasaran pengguna.
“Selama setahun ini sistem yang kami buat dipakai secara gratis karena masih dalam pendanaan penelitian selama setahun. Sesudah itu, kami sudah menyampaikan kepada masyarakat, khususnya komunitas yang menjadi target dari aplikasi ini, yaitu koperasi kecil, UMKM, dan kelompok nelayan,” katanya.
Menurut Daisy, masyarakat yang menjadi sasaran aplikasi tersebut umumnya tidak memiliki kemampuan maupun sumber daya untuk membuat aplikasi sendiri karena biaya pengembangannya relatif besar.
“Jadi, kami membuat ini untuk masyarakat supaya mereka dapat menggunakan aplikasi secara mudah, cepat, otomatis, dan murah,” ujarnya.
Ia mengatakan, mulai tahun depan pihaknya berencana menerapkan tarif penggunaan aplikasi dengan biaya yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Pada tahun yang akan datang kita akan membuat tarif. Tidak mahal-mahal, berkisar Rp10.000 hingga Rp30.000 per bulan. Mungkin untuk nelayan Rp10.000, UMKM Rp20.000, dan koperasi Rp30.000,” ungkapnya.
Daisy menambahkan, penggunaan dalam jangka waktu satu tahun kemungkinan akan diberikan dengan biaya yang lebih murah. Namun, skema tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim untuk menentukan model bisnis yang tepat, sebelum nantinya disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sekali lagi, deskripsi paten sederhana ini sesuai dengan persyaratan yang dimintakan DJKI dan sesuai dengan hasil penelitian kami. Kami juga mempelajari bagaimana paten-paten sebelumnya, kemudian kami konsultasikan. Ada dua kali perbaikan sebelum akhirnya dikirimkan dan disetujui,” pungkasnya.
Menurut Daisy, aplikasi tersebut sebelumnya telah diimplementasikan sejak Mei kepada 252 responden serta sejumlah komunitas. Implementasi tersebut menjadi salah satu bagian penting yang menunjukkan bahwa hasil penelitian telah diterapkan secara nyata di masyarakat.
Dengan adanya proses penelitian, implementasi, dan penyusunan paten yang sesuai dengan persyaratan DJKI, pengajuan paten sederhana tersebut akhirnya dapat disetujui dan diterbitkan dalam bentuk sertifikat paten. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post