• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

RPIP Sulut Tahun 2025-2045 Ditetapkan Perda, Ini Pembahasannya

by Meikel Eki Pontolondo
24 Juni 2024
in Politik
0
Eksekutif dan pimpinan serta anggota DRPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta)

Eksekutif dan pimpinan serta anggota DRPRD Provinsi Sulut. (Foto: meikel/barta)

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Rencana pembangunan industri Provinsi (RPIP) Sulut tahun 2025-2045, akhirnya ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah), Ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/06/2024).

Dari hal itu, ada pun hasil pembahasan yang dibacakan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Sulut, Nick A. Lomban, sekaligus mewakili panitia khusus (Pansus) RPIP Sulut tahun 2025-2045.

“RPIP Sulut tahun 2025-2045, di mana dokumen perencanaannya menjadi acuan di dalam pembangunan industri di daerah, dalam kurun waktu 2025 sampai 2045,” ungkapnya.

 

Kedua, maksud dibentuknya peraturan ini untuk meletakan dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan industri daerah, dan mengembangkan industri unggulan daerah.

“Ketiga sasaran yang ditetapkan dalam pembangunan industri daerah, antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan 2 digit pada tahun 2045,” ujarnya.

 

Keempat, RPIP Sulut tahu 2025-2045 disusun dengan mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.

“Kelima pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab dalam mewujudkan penghasilan pembangunan industri unggulan, yang termuat dalam RPIP Sulut tahun 2025-2045,” tuturnya.

Selanjutnya, keenam sesuai dengan hasil pembahasan Pansus dengan dinas terkait, kemudian terdapat perubahan redaksi, dan Ranperda ini memiliki 10 Bab dan 16 pasal.

 

“Terakhir, berkaitan dengan kesepakatan – kesepakatan lain, sebagaimana hasil yang tertuang dalam notulen rapat pembahasan, yang telah diakomodir di dalam ranperda ini,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutNick A LombanRanperda RPIP Sulut 2025-2045
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Masyarakat Kiawa Dua, setelah mengikuti sosialisasi dekomposer. (foto: istimewa)

Masyarakat Kiawa Dua Menerima Sosialisasi Tentang Dekomposer dan Hemat Energi Listrik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gunakan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kades Tule Utara 26 Mei 2026
  • Pengabdian Kepada Masyarakat, Jurusan Akuntansi Polimdo Berikan Pembelajaran Kepada Anak – Anak di Pasar Bersehati Manado 26 Mei 2026
  • Pasca Kades Awit Selatan Ditetapkan Tersangka, Warga: Segera Dinonaktifkan 25 Mei 2026
  • Pegadaian Kanwil V Manado Hadirkan Program Gold Generation, 50 Siswa SMK Negeri 7 Manado terima Beasiswa Pendidikan 25 Mei 2026
  • Tertibkan Lapak, Perumda Pasar Bitung Gelar Patroli Rutin di Pasar Girian 25 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In