• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemerintah Daerah Diminta Salurkan THR dan Gaji 13 ASN Tepat Waktu

by Agustinus Hari
19 Maret 2024
in Nasional
0
Jelang Pilgub Sulut, ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Ilustrasi ASN. (foto: istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Pemerintah daerah (pemda) diwanti-wanti agar menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu.

Hal ini penting disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat/naik.

“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya.

Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi,” jelas Tito.

Penulis : Agustinus Hari
Sumber : Suara.com

Barta1.Com
Tags: gaji 13Mendagripemdapemerintah daerahTHRTito Karnavian
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
25 Jurnalis Sulawesi Utara ikut Pelatihan Cegah Hoaks di Medsos

25 Jurnalis Sulawesi Utara ikut Pelatihan Cegah Hoaks di Medsos

Discussion about this post

Berita Terkini

  • WALHI Sulut Rayakan Hari Keadilan Ekologis di Mahawu, Serukan Perlindungan Ruang Hidup 20 September 2026
  • Solidaritas untuk Sangihe, Aliansi Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga – Relawan Karhutla Gunung Awu 20 September 2026
  • Segera Persiapkan Diri dan Mendaftar, FAJI Talaud Akan Menggelar Fun Rafting 20 September 2026
  • Soal Laporan Terkait Komentar Anonim 166, Kapahang Selaku Admin Publik Talaud Buka Suara 19 September 2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Ciptakan Alat Pakan Ikan Mujair Otomatis Berbasis IoT untuk Pembudidaya 19 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In