• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pemerintah Daerah Diminta Salurkan THR dan Gaji 13 ASN Tepat Waktu

by Agustinus Hari
19 Maret 2024
in Nasional
0
Jelang Pilgub Sulut, ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Ilustrasi ASN. (foto: istimewa)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Pemerintah daerah (pemda) diwanti-wanti agar menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu.

Hal ini penting disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat/naik.

“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya.

Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi,” jelas Tito.

Penulis : Agustinus Hari
Sumber : Suara.com

Barta1.Com
Tags: gaji 13Mendagripemdapemerintah daerahTHRTito Karnavian
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
25 Jurnalis Sulawesi Utara ikut Pelatihan Cegah Hoaks di Medsos

25 Jurnalis Sulawesi Utara ikut Pelatihan Cegah Hoaks di Medsos

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Menembus Arus Selat Dudepo, Sentuhan Kabel Laut Pertama Sulawesi Tuntaskan 100 Persen Listrik Desa di Gorontalo 5 Agustus 2026
  • Reses di Tengah Duka, Hi. Amir Liputo Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pakowa–Aspol 5 Agustus 2026
  • Upaya Satgas Penanggulangan Kemarau Sitaro Suplai Air Bersih hingga Kampung-kampung 5 Agustus 2026
  • Serap Aspirasi Masyarakat Boltim, Seska Ervina Budiman Siap Perjuangkan Berbagai Program Prioritas 4 Agustus 2026
  • Sinergitas Polres Bitung dan Forkopimda Hadapi Dampak El Nino, Utamakan Keselamatan Masyarakat 4 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In