Talaud, Barta1.com – Ketua Presidium Masyarakat Adat Talaud (PMAT), Kristian Bastian Aesong mendesak aparat untuk memberantas palaku black market atau pasar gelap dan ilegal fishing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kepada media ini, aktivis vokal ini menerangkan, aktivitas pasar gelap tersebut sudah sangat meresahkan. Dalam pasar gelap tersebut, para pelaku membawa barang atau produk untuk dijual ke Philipin.
“Ikan hasil tangkapan di perairan Talaud dijual ke Philipin secara ilegal. Ada juga beberapa produk yaitu rokok, sabun deterjen dan gas elpiji,” ujar Aesong, Selasa (12/03/2024).
Lanjutnya, setelah balik dari Philipin, mereka biasanya membawa barang atau produk ilegal seperti kosmetik, minuman beralkohol dan produk lainnya untuk dipasarkan di Indonesia. Para pelaku pasar gelap ini membawa juga ayam bersama pakan dan bahan bangunan seperti triplek, cat dan produk lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aktivitas ilegal fishing oleh nelayan asing di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Bukan sedikit nelayan yang mengeluh soal ilegal fishing di perairan Talaud. Dari informasi yang kami peroleh, para nelayan asing tersebut datang dengan jumlah yang banyak dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan dan tinggal di lokasi tersebut hingga berhari – hari,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia menuturkan selain merasa terganggu, para nelayan juga merasa terancam karena bisa saja para nelayan asing tersebut membawa senjata api.
Terkait situasi ini, pria yang akrab disapa KBA ini meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pasar gelap tersebut.
Bahkan, dengan nada tegas ia mengatakan, jika pasar gelap tersebut ada bekingan dari oknum aparat, maka dirinya tidak segan – segan akan mengadukan hal tersebut ke pusat.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post