• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Galian Tanah untuk Preverensi Jalan Essang-Rainis Dipertanyakan, Larumpaa: Ada Dugaan Pelanggaran

by Frets Evan
10 Februari 2023
in Talaud
0
Nampak hasil pekerjaan galian tanah untuk preservasi jalan Essang - Rainis.

Nampak hasil pekerjaan galian tanah untuk preservasi jalan Essang - Rainis.

0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – LSM Komunitas Independen Bersama Azaz Rakyat (Kibar) Gerakan Indonesia Bersih mempertanyakan pengerjaan galian tanah untuk preservasi jalan Essang – Rainis oleh PT. Marga Dwitaguna.

Penggunaan anggaran galian tanah yang fantastis ini diduga terjadinya pelanggaran apabilah dibandingkan dengan volume pekerjaan yang ada. Hal ini diungkapkan oleh ketua LSM Kibar Kabupaten Kepulauan Talaud, Lemos W Larumpaa.

“Dengan besaran anggaran galian tanah 45 Miliar, seharusnya dapat dapat merealisasikan item pekerjaan lain, jika dilihat dari volume pekerjaan yang ada,” ungkapnya.

Terkait persoalan ini, ia mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengambil langkah untuk menangani dugaan pelanggaran ini.

Tak hanya itu, Larumpaa juga meminta agar Komisi V DPR-RI memanggil pihak Kementerian PUPR untuk rapat dengar pendapat terkait persoalan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK BPJN saat dikonfirmasi melalui nomor hand phone 08129093XXXX tidak memberikan jawaban.

Diketahui, anggaran 45 Miliar tersebut merupakan bagian dari total anggaran 214 Miliar untuk proyek preservasi jalan Essang – Rainis yang bersumber dari APBN.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Dugaan Pelanggaranjalan Essang-RainisKejari SulutKementrian PUPRKomisi V DPR-RILemos W Larumpaa
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Jurnalis Narasi Korban Peretasan Ajukan Gugatan

Jurnalis Narasi Korban Peretasan Ajukan Gugatan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026
  • Polresta Manado Perang Lawan Bandar Narkoba: 141 Paket Sabu dan 5.264 Butir Obat Keras Gagal Beredar 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In