Talaud, Barta1.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kepulauan Talaud di Beo memberikan pengenalan dan pembinaan hukum terhadap siswa lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (06/02/2023).
Program pengenalan dan pembinaan hukum yang digagas oleh Cabjari Kepulauan Talaud di Beo menyisir para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kecamatan Gemeh.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Rahmad Abdul, S.H mengatakan,
Jaksa Masuk Sekolah adalah program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak dini.
“Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik,”
Lanjutnya, kegiatan pengenalan institusi Kejaksaan dan materi hukum yang dilaksanakan di Aula terbuka di SMKN 4 Talaud ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Pattrick William Renaldy M, S.H.
Dengan mengangkat tema “Cyber bullying”, ia menerangkan, beberapa hal yang ditekankan dalam materi adalah bentuk dan dampak perundungan dengan menggunakan teknologi digital terhadap anak.

“Dalam pemaparan materi, narasumber menyampaikan bentuk “Cyber Bullying” terhadap anak dan Dampak yang ditimbulkan akibat “Cyber bullying,” jelasnya.
Saat pelaksanaan program JMS, kata Kacabjari Beo, keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan di sekolah baik secara langusung maupun daring, berita bohong/ hoax, dan Undang-Undang ITE membuat pemateri ikut bersemangat dalam memberikan edukasi.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post