• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Berhentikan Prof Ellen Kumaat dari Perpanjangan Rektor Unsrat, Rembang: Aspirasi Itu Normal Saja

by Redaksi Barta1
13 Oktober 2022
in News
0
Berhentikan Prof Ellen Kumaat dari Perpanjangan Rektor Unsrat, Rembang: Aspirasi Itu Normal Saja

Akademisi Unsrat Manado saat melakukan aksi demo. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Sejumlah akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, membentang spanduk bertuliskan ‘Berhentikan Prof Ellen Joan Kumaat dari  Perpanjangan Rektor Unsrat. Dan, segera menetapkan PLT Rektor Unsrat’. Tulisan itu, sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rektor Unsrat saat ini.

 

Pembentangan spanduk tersebut dilakukan di Gedung Rektorat Unsrat Manado, Rabu (12/10/2022). Bertepatan, dengan kehadiran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Kemendikbudristek), Prof Nizam di Unsrat Manado.

 

Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Manado, Rodrigo Elias mengatakan dirinya mewakili civitas akademik Unsrat menyampaikan kepada pihak Kementerian, tentang kepemimpinan Rektor Unsrat, Prof Ellen Joan Kumaat yang menggunakan kesempatan perpanjangan untuk melanggengkan kekuasaan. “Membentuk dinasti baru di Unsrat,” ujarnya.

 

Menurut Elias, dengan masa jabatan yang diperpanjang, rektor menggantikan pejabat-pejabat definitif yang bertentangan dengan azas umum pemerintahan yang baik. “Seharusnya dia menunggu rektor baru terpilih. Baru kemudian dilakukan pergantian pejabat. Mengingat, rektor baru harus didukung oleh orang-orang yang beliau percayakan, untuk bisa bekerjasama dengan beliau. Jika sudah ada dinasti dalam suatu pemerintahan ini, akan mengaborsi kepemimpinan rektor yang akan datang,” terangnya.

 

Untuk itu, dia meminta Kementerian untuk segera menganti Rektor Unsrat saat ini, diluar  kekurangan-kekurangannya, atau proses hukumnya yang sedang berjalan di kejaksaan. “Ada beberapa pejabat diganti tidak memenuhi syarat. Kedua, diganti sebelum masa jabatan habis. Ketiga, mengangkat pejabat yang memiliki masalah dalam  dengan proses  pemilihan rektor, yakni money politik. Ia diangkat menjadi pejabat sekarang,” cetusnya.

 

“Kekuatiran kami selaku civitas akademik Unsrat. Jangan sampai ini ada dinasti yang terbentuk oleh kepemimpinan  Rektor Unsrat lama, lantas ada  Rektor baru. Sehingga tidak mampu menjalin kerjasama antar rektor baru dengan para pejabat, yang merupakan pembantu rektor,” terangnya.

 

Lanjutnya, terkait pejabat yang bermasalah sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan, yakni money politik. Kementerian juga sudah tahu. Proses pemilihan rektor, jika 3 nama sudah diajukan, dan menteri menemukan satu bakal calon tidak baik atau buruk. Maka, akan dilakukan proses penjaringan ulang.

 

“Perlu teman-teman ketahui saat ini terjadi proses pemilihan ulang. Alasannya, ada satu yang  bermasalah. Jika tidak ada yang bermasalah, mungkin tidak ada pemilihan yang baru,” imbuhnya sembari menyebut rektor  dimintakan perpanjangannya untuk segera mengadakan proses pemilihan rektor yang baru.

 

Sambungnya, proses pemilihan rektor ini sudah berjalan sejak bulan Juli. Kemudian, Agustus, September dan Oktober. “Sudah 3 bulan belum ada apa-apa, bahkan disinyalir surat-surat yang datang dari sana dipetieskan, dimana isi surat itu menyuruh melakukan proses pemilihan. Tetapi, hingga saat ini pihak senat tidak bisa menunjukkan surat tersebut, termasuk kepada anggota senat,” ujar Elias.

 

Dihari yang bersamaan, Rektor Unsrat, Ellen Joan Kumaat, yang diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Unsrat, Max Rembang ketika dikonfirmasi mengatakan, penyampaian aspirasi itu normal, negara demokrasi tidak melarang.

 

“Persoalannya terkait subtansi dari tuntutan. Pernyataan sikap pasti dibarengi dengan sebuah tuntutan. Mereka menuntun perpanjangan ibu rektor itu dihentikan. Soal ini kan, bukan kewenangan dari yang bersangkutan. Dia cuma penerima amanah, tidak pernah juga dia mengusulkan, begitupun Unsrat tidak pernah mengusulkan. Karena itu domainnya Kementerian,” jawabnya.

 

Bahkan ada kelompok tertentu menghadap Kementerian agar ada orang tertentu menjadi Plt di Unsrat. Tapi keputusan dari Kementerian tetap menetapkan Prof Ellen sebagai perpanjangan rektor dengan kewenangan yang sama sebagai rektor definitif.

 

“Surat keputusan dari Menteri terkait perpanjangan sampai terpilihnya rektor baru, itu ada. Dan,  kewenangannya sama dengan rektor definitif. Kalau ada aspirasi seperti ini silakan aja. Kesempatan seperti ini, ada juga ke DPD RI. Menurut saya, bukan hal yang keliru, tetapi kan DPD RI cuman lembaga pemberi saran, pemberi pertimbangan dan itu ada di kontitusi,” ujarnya.

 

Dirinya memberikan saran kepada kelompok tersebut menghadap ke DPR RI Komisi X. “Kemudian, terkait intervensi oleh ibu rektor, tolonglah berikan buktinya. Setiap orang bisa berasumsi, dunia akademik asumsi  belum bisa dijadikan kesimpulan. Kesimpulan itu berdasarkan fakta. Sekali lagi, tolonglah sampaikan kepada kami, siapa yang dipaksakan oleh ibu Ellen untuk memilih seseorang,” pintanya.

 

“Yang pasti di sekitar ibu Ellen ada calon. Orang yang sehari-hari membantu rektor. Terus siapa yang dipaksakan oleh ibu Ellen untuk memilih rektor,” pungkasnya.

 

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: demo akademisi unsratmosi tidak percayaProf Ellen Joan KumaatRektor Unsrat Manado
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Cerita Dosen FIB Unsrat Manado yang Belum Dibayar Tunjangan Sertifikasi 5 Semester dan Temuan Komnas HAM

Cerita Dosen FIB Unsrat Manado yang Belum Dibayar Tunjangan Sertifikasi 5 Semester dan Temuan Komnas HAM

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Satu-satunya Kampus Sulut Lolos Ajang Dunia di Taiwan, Dengan Fokus Energi Bersih Terjangkau 8 Mei 2026
  • Polimdo – Internasional Cultural Communication Center Malaysia Menandatangani MoU, Ms Zhen Tawarkan 2 Metode 8 Mei 2026
  • PLN dan KESDM Alirkan Listrik Gratis bagi 968 Keluarga Prasejahtera di Banggai Bersaudara 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Sasar Desa Pulutan Talaud, Sambung Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera 7 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Salurkan Bantuan Sosial dan Perkuat Potensi Wisata Kreatif di Tolitoli 7 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In