Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang minuman lokal cap tikus kembali ditunda pembahasannya. “Sebenarnya hari ini pembahasan ranperda cap tikus akan dibahas. Tetapi, kebanyakan anggota Komisi II ada tugas luar, untuk itu kita tunda dulu,” ungkap ketua Badan Pembentukan peraturan daerah (Bappemperda) DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu, di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Sulut, Senin (4/4/2022) lalu.
“Ranperda cap tikus lumayan seksi untuk dibahas dan dikerjakan. Untuk itu, kami menunggu Komisi II baru dilanjutkan pembahasannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelengkapan penyusunan akademik dan naskah kirannya segera disusun oleh tim ahli Bappemperda yang ada.
Terpantau Barta1.com, Ketua Bappemperda DPRD Sulut, Careig Naichael Runtu saat diruang tidak sendiri, tetapi didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cristo Lumentut, Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu dan tim ahli Bappemperda DPRD Sulut.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post