Sangihe, Barta1.com – Hari kedua rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (6/4/2022) alot membahas kelanjutan pembangunan asrama mahasiswa yang terkatung sejak tahun 2019 itu.
Pada tahap pertama tahun 2019 pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengucurkan dana sebesar 2.484.000.000 (Dua Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah) untuk pembangunan lantai 1 dengan kapasitas 11 kamar diperuntukan bagi 44 orang mahasiswa putri. Namun hingga kini pembangunan asrama yang direncanakan tiga tahap tersebut masih jauh dari realisasi.
Hal ini kemudian dipantik oleh Denny Roy Tampi, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan dipertegas oleh anggota DPRD dari Partai Nasdem Dicson Haling. Menurut Haling, asrama tersebut sangat memprihatinkan. Dia meminta dalam waktu dekat pemerintah dan DPRD Sangihe untuk turun meninjau lokasi tersebut.
“Supaya uang negara ini tidak mubasir, jadi jangan cuma mentok diketerangan tetapi tidak ada ujungnya. Kami dua kali dari sana. Sangat memprihatinkan. Menurut penilaian kami agak tidak bersesuaian jumlah anggaran dengan keadaan asrama seperti itu,” kata Haling.
Pernyataan Haling tersebut disampaikan sesudah Engelin Sasiang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan secara singkat bahwa dana pembangunan lanjutan belum teralokasikan. “Berhubung pendanaannya dari dana DAU saat ini belum bisa dialokasikan pembangunan selanjutnya,” Ujar Sasiang.
Fri John Sampakang anggota dewan Partai Gerindra mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembangunan asrama tersebut. Dirinya menyayangkan anggaran miliaran rupiah terpakai kemudian pembangunannya tidak dilanjutkan.
“Lebih baik tidak membangunnya daripada membuang dana yang begitu banyak, beberapa miliar lalu sekarang dihentikan dan tidak dilanjutkan, buat apa. Kalau boleh masalah asrama ini kita usulkan untuk bentuk Pansus khusus perencanaannya,” Kata Sampakang.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sangihe, Anselmus Kirimang menguraikan bahwa pada pembangunan tahap dua dan tiga sebenarnya sebelumnya sudah dianggarkan dengan anggaran tahap dua tahun 2020 sebanyak 21.500.000.000 (Dua Puluh Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) dan tahap tiganya tahun 2021 sebanyak 16.930.600.000 (Enam Belas Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Bahkan menurutnya sempat juga diusulkan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) namun gagal juga.
“diharapkan pada tiga tahap itu sudah selesai, akan tetapi karena adanya wabah Covid-19 anggaran digeser untuk penanganan Covid. Kami setiap tahun memprogramkan untuk asrama ini. Sampai sekarang dan 2023 tetap kami masukan dalam rencana kerja kami, khususnya di bidang Cipta Karya. Kemarin untuk dana PEN kami mengusulkan 5 miliar untuk fungsionalnya yang dibangun sekarang, tetapi ternyata tidak masuk dalam mekanisme dana tersebut,” jelas Anselmus Kirimang.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post