Manado, Barta1.com – Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara pasang strategi untuk terus mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di Sulawesi Utara yang terus menurun. Aksi yang terus digencarkan adalah penerapan program vaksinasi hingga melaksanakan 6M dan 3T
Apa itu 6M dan 3T? Jubir Satgas Covid-19 Sulut dr Steven Dandel menyebut, yang dimaksud 6 M adalah Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama.
“Sedangkan 3T adalah penguatan terhadap pemeriksaan dini atau Testing, pelacakan atau Tracing, dan perawatan atau Treatment,” cetus Dandel, Kamis (21/10/2021)
Dandel menjelaskan, berdasarkan indikator yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam KMK HK.01.07/MENKES/4805/2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19, terdapat dua indikator untuk penilaian situasi COVID-19 di suatu wilayah kabupaten/kota dan provinsi yaitu tingkat transmisi dan kapasitas respon.
“Pemerintah pusat juga telah memasukkan indikator ke-3 yaitu cakupan vaksinasi COVID-19 sebagai dasar assesment situasi COVID-19 suatu wilayah,” sebut dia
Adapun tingkat assesment situasi COVID-19 untuk Provinsi Sulawesi Utara adalah tingkat/level 3 berdasarkan situasi per kabupaten/kota. (lihat tabel).
“Tabel tersebut memberi gambaran bahwa per 19 Oktober 2021, level assesmen situasi COVID-19 di kabupaten/kota naik kembali ke level 2 dan level 3, yang sebelumnya beberapa kabupaten/kota sudah berada di level 2 dan level 1,” ujar dia.
Satgas COVID-19 Provinsi kemudian menekankan kembali kepada Satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk segera meningkatkan laju vaksinasi di tingkat desa dan kelurahan dengan pelayanan vaksinasi lengkap baik dosis 1 dan dosis 2. Dalam siaran persnya, Satgas COVID-19 juga mengkonfirmasi penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 5 kasus. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 21 orang. (**)
Editor: Ferdinand L. Putong


Discussion about this post