• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Pemkot dan DPRD Manado Tetapkan 2 Perda

by Redaksi Barta1
22 September 2021
in Daerah
0
Pemkot dan DPRD Manado Tetapkan 2 Perda

Wali Kota Manado, Andrei Angouw menandatangani perda. (foto: humas pemkot manado)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang mengikuti rapat paripurna DPRD, Senin (20/9/2021). Rapat dalam rangka pembicaraan tingkat II yang menyangkut laporan pansus atas dua buah ranperda yakni ranperda tentang Kota Layak Anak dan ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.

Paripurna diawali dengan pembacaan laporan pansus yang disampaikan Bobby Daud, kemudian dilanjutkan dengan laporan pansus kota layak anak yang disampaikan Anggota DPRD, Yanti Kumendong. Pada kesimpulannya adalah bahwa kedua ranperda ini telah disetujui oleh pansus untuk ditetapkan menjadi perda Kota Manado.

Selesai laporan pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado.

Walikota Manado saat menandatangani persetujuan bersama Dua Ranperda. Wali Kota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.

Bagi wali kota dengan adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda in.

“Anak-anak harus dipastikan berkembang dan bertumbuh dengan sempurna. Anak-anak di Kota Manado akan melanjutkan pembangunan bangsa dan bersaing dengan anak-anak daerah lain. Persiapkan SDM terbaik anak-anak kita,” ujarnya.

Lanjut dia, perda tentang kota layak anak merupakan investasi masa depan bangsa dan Kota Manado. “Jumlah anak di Manado semakin sedikit, pastikan kualitas mereka semua prima,” tambahnya.

Sedangkan terkait Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Andrei Angouw menegaskan bahwa di daerah sekitar Manado minuman beralkohol merupakan kearifan lokal. “Harus dijaga, namun di lain pihak tidak menciptakan kriminalitas, merusak masa depan anak-anak kalau masyarakat kita menjadi alkoholik,” jelasnya.

Kehadiran perda, lanjut Andrei Angouw, diharapkan bisa menyeimbangkan. “Harus membuat takaran yang pas. Menjaga kearifan lokal, pariwisata, namun juga tidak merusak,” tandasnya.

Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, menurut Ketua DPRD Sulut periode 2016-2020 ini, dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Manado sebagai eksekutor agar semangat dari tujuan Perda bisa tercapai. “Perda bisa menghadirkan keteraturan, sumber daya yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Manado,” pungkas Angouw.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Altje Dondokambey dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara online.

Peliput : Randy Dilo

Barta1.Com
Tags: Andrei AngouwRichard Sualang
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
BEMNUS Gelar Vaksinasi,  Alelo: Vaksin Kedua Bisa Kuliah Luring

BEMNUS Gelar Vaksinasi, Alelo: Vaksin Kedua Bisa Kuliah Luring

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Nobar “Pesta Babi” di Manado: Cermin Luka Papua, Alarm bagi Sulawesi Utara 1 Mei 2026
  • Polres Bitung Amankan Pelepasan Jamaah Haji dengan Pelayanan Terbaik 1 Mei 2026
  • May Day 2026, Hengky Honandar: Momentum Perkuat Dialog Tripartit dan Lindungi Hak Buruh 1 Mei 2026
  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In