Sitaro, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sitaro memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kebersihan Lingkungan. “Ranperda tentang kebersihan lingkungan merupakan satu-satunya ranperda inisiatif DPRD. Ranperda ini sendiri masuk dalam program legislasi daerah tahun 2021, dan sekarang sementara dipacu,” kata Ketua Pansus, Heddy W Janis SH pada Barta1.com, Jumat (23/4/2021).
Untuk agenda saat ini adalah agenda tatap muka bersama dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menampung masukan atau usulan dari para pemangku kepentingan guna pembuatan penyusunan naskah akademis oleh tim kerja dari Kementrian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Sulut untuk Perda inisiatif DPRD tentang Kebersihan Lingkun
“Sebab sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, apabila tidak melibatkan para pemangku kepentingan, maka perda ini bisa ditolak. Jadi kami mengundang mereka kesini mendengar masukan dan usulan apa yang bisa dituangkan dalam ranperda itu sendiri,” jelas Janis.
“Memang sudah ada undang-undang tentang sampah, tapi perlu adanya peraturan secara spesifik yakni dalam bentuk perda disesuaikan dengan kondisi atau karakteristik daerah ini. Nah, dengan mengundang para pemangku kepentingan diharapkan kami mendapat apa yang menjadi permasalahan mengenai persampahan,” katanya lagi.
Terkait dengan rencana kerja semua pengumpulan dan perampungan data ditargetkan selesai bulan Juli. “Setelah semua data sudah rampung maka pansus akan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan dewan,” tambah Janis.
Ketua Tim Kerja Kanwil KemenkumHAM di Sulut, Arter Moniung menuturkan, untuk kepentingan pembuatan atau penyusunan naskah akademik ini sendiri nanti seperti apa tentu disesuaikan dengan masukan-masukan dari masyarakat dan juga pemangku kepentingan.
“Seperti halnya Sitaro memiliki karakteristik daerah kepulauan apakah penanganan sampah memerluhkan kapal-kapal untuk mengangkut sampah, hingga penyediaan TPA di pulau-pulau besar yakni Siau, Tagulandang maupun Biaro. Dan maaih banyak hal lain yang akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademis ini,” tutur dia.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post