• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Fokus Opini

Oligarki dan Perlunya Representasi Politik Gerakan Pro-Demokrasi

by Agustinus Hari
12 Januari 2021
in Opini
0
Oligarki dan Perlunya Representasi Politik Gerakan Pro-Demokrasi

Ilustrasi. (foto: cnn indonesia)

0
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Taufik Poli

Beberapa waktu belakangan gerakan-gerakan pro-demokrasi seolah terpinggirkan secara politik. Upaya-upaya penuntutan atas berbagai isu untuk pemenuhan hak-hak publik selalu berakhir dengan ketidakpuasan. Ketidakpuasan ini muncul ketika tuntutan gerakan pro-demokrasi atau masyarakat sipil tidak di dengar. Sebaliknya, apa yang menjadi keputusan politik atas urusan-urusan publik ternyata berlawanan dengan kemauan publik.

Dalam diskursus wacana akhir-akhir ini, demokrasi Indonesia sedang mengalami permasalahan serius. Salah satunya adalah kekuatan dan kekuasaan oligarki yang dominan di dalam kehidupan politik demokrasi Indonesia. Terpinggirkannya gerakan pro-demokrasi secara politik tidak bisa lepas dari dominasi para oligark di dalam real politics Indonesia.

Hal tersebut menjadi masalah sehingga perlu untuk merumuskan suatu pertanyaan penting: bagaimana sebetulnya sehingga pada akhirnya oligarki begitu dominan dan terkonsolidasi sehingga menguasai kehidupan politik kita? Dan bagaimana gerakan pro-demokrasi dan elemen masyarakat sipil mengatasi keterpinggiran politik akibat mengalami kekosongan representasi?

Tentang Oligarki

Konseptualisasi sederhana dari oligarki adalah kekuasaan sedikit orang atas banyak orang. International Encyclopedia of Social Sciences mendefinisikan oligarki sebagai “bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik berada di tangan minoritas kecil”. Istilah oligarki berasal dari bahasa Yunani, yakni oligarkhia (pemerintahan oleh yang sedikit), yakni oligoi (sedikit) dan arkhein (memerintah). (Winters, 2011: 1). Tetapi definisi seperti ini terlalu menyederhanakan konseptualisasi oligarki secara teoritis. Karena jika demikian, maka seuatu bentuk kekuasaan di mana terdapat “segelintir orang yang menguasai banyak orang” akan di sebut sebagai oligarki. Direksi perusahaan, lembaga perwakilan seperti parlemen, badan-badan eksekutif pemerintah, jika mengikuti definisi yang sangat sederhana ini akan disebut sebagai oligarki.

Menurut Winters, oligarki tidak dapat dipahami lewat definisi yang sederhana ini. Karena munurutnya oligarki memiliki dasar kekuasaan, yakni kekuasaan material yang menurutnya sukar untuk dipecah dan diseimbangkan, dan juga memiliki jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemik. (Winters, 2011: 5).

Ketidaksetaraan material turut serta menghasilkan ketidaksetaraan politik. Menurut Winters, hal ini memunculkan kebingungan jika diperhadapkan dengan pemahaman demokrasi, di mana kesetaraan politik merupkan akses lanjutan untuk terlibat di dalam proses politik. Jika distribusi kekayaan material sangat timpang, maka semakin mudah bagi para oligark untuk mencapai tujuan politiknya. “Kenyataannya, kekayaan sangat besar di tangan minoritas kecil menciptakan kelebihan kekuasaan yang signifikan di ranah politik, termasuk demokrasi”. (Winters, 2011: 7).

Winters kemudian mendefinisikan olgark sebagai “pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya”. (Winters, 2011: 8). Berdasarkan definisinya itu, ada dua hal yang harus dijelaskan. Pertama, bagi Winters oligark mempunyai tujuan untuk mengkonsentrasikan sumber daya material dan kedua, mereka berupaya memungkinkan bahwa konsentrasi sumber daya material tersebut turut membentuk pertahanan dan meningkatkan kekayaan pribadi serta posisi sosial dan misi-misi politiknya.

Menurut Winters, ada tiga perkara yang saling terpaut dari definisi itu. Pertama, kekayaan adalah bentuk kekuasaan material yang berbeda dari segala sumber daya kekuasaan lain yang bisa terkonsentrasi di tangan minoritas. Kedua,yang penting adalah bahwa penguasaan dan pengendalian sumber daya itu dilakukan untuk kepentingan pribadi, dan bukan lembaga. Ketiga, definisi oligark tetap konstan diberbagai zaman dan kasus.

Winters mengemukakan konsep “pertahanan kekayaan” (wealth defense) untuk memberikan definisi tentang oligarki. Konsep “pertahanan kekayaan” (wealth defense) berkaitan erat dengan kepentingan politik para oligark. Sebagai orang yang kaya, oligark menghadapi masalah dan tantangan politik berkaitan dengan sumber daya kekuasaan material yang mereka miliki. Oligark menggunakan kekayaan untuk mempertahankan kekayaan.

Menurut Winters, sejarah oligark adalah sejarah mempertahankan kekayaan dari ancaman, “dinamika politik utama para oligark lintas zaman berkisar seputar sifat ancaman-ancaman itu dan bagaimana para oligark mempertahankan kekayaan dari ancaman-ancaman itu”. (Winters, 2011: 9). “Pertahanan kekayaan” (wealth defense) itu memiliki dua komponen, yakni “pertahanan harta” (property defense), mengamankan klaim dasar atas kekayaan dan hak milik, dan kedua “pertahanan pendapatan” (income defense), menjaga sebanyak mungkin pendapatan dan laba dari kekayaan di dalam kondisi hak milik yang aman.

Jika oligark merujuk pada pelaku yang menerapkan prinsip “pertahanan kekayaan” (wealth defense), oligarki menurut Winters adalah “merujuk kepada politik pertahanan kekayaan oleh pelaku yang memiliki kekayaan material”. (Winters, 2011: 10). Oligarki menurutnya mempunyai definisi yang tetap, tetapi punya berbagai bentuk. Walaupun mempunyai bentuk yang berbeda, sumber dari varian oligarki tersebut tetap terletak pada sifat ancaman terhadap kekayaan dan hak milik, dan bagaimana masalah utama pertahanan kekayaan dikelola secara politik. Hal ini menjadi alasan mengapa oligark berbeda susai konteks sosio-politik di suatu negara. Hal ini juga yang mendorong Winters dalam mengkaji oligarki memilih studi secara komparatif, dengan melihat dinamika politik oligarki diberbagai negara kemudian membedakannya.

Indonesia dan Oligarki

Diskursus teoritis mengenai oligarki yang cukup komprehensif dan membahas secara tajam genealogi sejarah dan peran ekonomi politik oligarki di Indonesia datang dari penelitian Richard Robinson dan Vedi Hadiz – dua orang Indonesianis dari University of Melbourne di dalam bukunya, “Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Market”. (Robinson & Hadiz: 2004). Di dalam buku itu mereka beragumen bahwa proses transformasi politik dari Orde Baru ke Reformasi tidak menumbangkan oligarki yang lahir pada saat kejayaan Orde Baru. Mereka bertransformasi dengan menyesuaikan kondisi politik Indonesia dengan skema-skema liberalisasi yang dituntut berkat MoU pemerintahan Soeharto dengan IMF, misalnya demokratisasi, desentralisasi, dan deregulasi (baca: Neoliberalisme), sehingga pengaruh politiknya masih dominan bahkan di dalam iklim yang lebih demokratis dan hilangnya negara sentralistik Soeharto.

Ketika skema ekonomi politik neoliberalisme dimulai sejak ditandatanganinya MoU pemerintah Indonesia dengan IMF tersebut, oligark sudah menempati posisi yang relatif aman. Ketika agenda demokratisasi dijalankan, mereka senantiasa adaptif di dalam sistem tersebut, yakni memilih cara-cara politik yang lebih demokratis. Desentralisasi yang terjadi justru menjadi peluang membangun relasi ekonomi politik di daerah untuk berbagai macam konsensi dan menukarnya dengan “ongkos politik” kepala daerah saat pilkada. Deregulasi membuat oligark dengan mudah melakukan ekspansi untuk sumber daya kekuasaan materialnya tanpa dihalangi regulasi yang ketat.

Oleh sebab itu, tatanan politik Indonesia yang oligarkis tetap merupakan ciri utama demokrasi Indonesia Pasca-Soeharto. Kekuatan ekonomi Orde Baru tetap mendapat peranan sentral dalam demokrasi Indonesia kontemporer, tidak saja berfokus pada urusan bisnisnya, kini para oligark menguasai partai politik, hingga petinggi partainya.

Robinson dan Hadiz mendefinisikan oligarki sebagai “sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektif atas konsentrasi kekayaan”. (Robinson & Hadiz: 2014). Definisi dari Robinson dan Hadiz ini menekankan peranan relasi kekuasaan para oligark dengan berbagai entitas politik seperti birokrasi pemerintahan, untuk pertahanannya terhadap konsentrasi kekayaan.

Menurut Vedi Hadiz, oligark Indonesia muncul ketika kebangkitan lapital yang terjadi pada masa awal pemerintahan Soeharto. Orde Baru menurutnya “manifestasi yang merepresentasikan suatu koalisi kompleks antara negara dan kekuatan kelas dominan. Koalisi ini mampu membangun kekuasaan di dalam perekonomian kapitalis yang sedang berekspansi melalui pendapatan minyak yang berlimpah dan suatu hubungan sangat terstruktur dengan para investor dan pemberi pinjaman internasional”. (Vedi Hadiz, 2005: 112).

Pasca krisis politik dan ekonomi pada tahun 1998, negara otoriter sentralistik serta koalisi bisnis kroni kapitalistik tersebut tidak mampu lagi menggunakan cara-cara lama untuk mengamankan kekuasaan dan sumber daya materialnya. “kolais-koalisi yang dipupuk di bawah rezim Soeharto bergerak untuk mengamankan kerajaan-kerajaan ekonomi mereka dengan me-reorganisasi kekuasaan mereka di dalam arena politik berupa pemilihan umum, partai-partai politik, dan parlemen – di dalam aliansi-aliansi sosial baru”. (Vedi Hadiz, 2005: 114).

Struktur politik yang oligarkis tersebut bertahan berkat reorganisasi politik dan kelompok bisnis sehingga menjadi sangat terkonsolidasi di dalam demokrasi Indonesia hari ini. Menurut Hadiz, oligarki merupakan fusi antara kepentingan politik birokrasi beserta kepentingan ekonomi kelas dominan. Jika mengikuti analisis Robinson & Hadiz, pada dasarnya kekuatan ekonomi dan politik telah mengkonstruksi relasi kuasa yang berciri oligarkis. Kecemasan akan adanya konflik kepentingan menjadi nyata tatkala berbagai keputusan politik dan kebijakan publik hanya merepresentasikan keuntungan segelintir elite oligarki.

Mengisi Representasi Politik Untuk Melawan Oligarki

Dengan struktur politik saat ini yang ternyata hasil fusi antara negara sentralistik otoritarian Orde Baru beserta kroni-kroni bisnisnya, maka mudah ditebak kebijakan politik seperti apa yang akan muncul. Kekosongan representasi politik dari gerakan pro-demokrasi menjadi salah satu sebab mengapa selalu terpinggirkan secara politik. Tanpa adanya representasi politik, sangat sulit mengimbangi kekuatan oligark yang terkonsolidasi diberbagai lembaga politik, baik parlemen maupun partai politik.

Dominasi oligark di dalam parlemen dan partai politik dibuktikan dengan investigasi dan hasil penelitian. Tempo dan Yayasan Auriga Nusantara misalnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan bersama, mereka menmukan 262 orang atau 45,5% dari 575 anggota DPR periode 2019-2024 terafiliasi dengan perusahaan. Nama mereka tercatat pada 1.016 perseoran terbatas yang bergerak diberbagai sektor. (TEMPO: 2019). Mereka menempati posisi strategis di perusahaan, seperti direktur utama, wakil direktur, komisaris, komisaris utama, presiden komisaris, dll. Satu anggota DPR bias menduduki lebih dari satu jabatan. Mereka berasal dari fraksi-fraksi seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Total 247 orang dari mereka tercatat sebagai pemilik saham diberbagai perusahaan.

Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Marepus Corner, sebuah komunitas peneliti dari LIPI, menemukan total 318 pebisnis di DPR. Itu artinya 1-6 orang dari 10 anggota DPR ialah pebisnis, atau 55% dari jumlah keseluruhan anggota DPR, dan sisanya di isi oleh non-pebisnis. (Aidulsyah, dkk: 2020). Penelitian dari Marepus Corner ini dilatar belakangi oleh aksi-aksi gerakan mahasiswa dan elemen pro-demokrasi lainnya yang menentang undang-undang kontroversial, seperti UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan UU Cipta Kerja.

Dari data-data kuantitatif tersebut sebenarnya sudah membongkar komposisi asimetris di dalam parlemen bahwa lembaga yang harusnya setara tersebut ternyata memiliki komposisi pengusaha yang dominan, sehingga membentuk relasi bisnis dan politik berciri oligarkis. Ini artinya, gerakan pro-demokrasi sebetulnya sedang mengalami kekosongan representasi politik: suatu sebab mengapa selalu terpinggirkan aspirasi politiknya.

Realitas struktur politik yang oigarkis ini sedikit banyak dapat diatasi dengan jalan politik. Jika ini masalah relasi politik dan bisnis, maka jalan keluar mengatasi permasalahannya juga harus dengan kekuatan politik. Kontrol politik tidak cukup jika hanya bergerak pada ranah-ranah di luar sistem politik formal (ekstra-parlementer), gerkan pro-demokrasi sejatinya mempunyai kekuatan untuk aktif terlibat di dalam sistem (go-politics). Tetapi hal tersebut sudah ada preseden buruk sebelumnya, di mana individu-individu pro-demokrasi setelah masuk dalam partai politik dan parlemen cenderung tidak berdaya menjalankan misi politik, atau sekedar mempengaruhinya. Maka dengan demikian, kalangan pro-demokrasi harus membangun blok politik alternatif yang nantinya akan go-politics, setidaknya dengan alasan: untuk mengisi kekosongan representasi politik harus dengan membentuk representasi politik baru.

Blok politik alternatif ini harus bersifat inklusif dan mengakomodir kesluruhan berbagai entitas pro-demokrasi, baik itu NGO atau individu yang bergerak diberbagai isu, misalnya HAM, lingkungan, isu-isu perempuan, perburuhan, dan sebagainya untuk menjadikan kepentingan-kepentingan yang berorientasi pada permasalahan publik menjadi sebuah keputusan politik dan kebijakan publik yang konkret dan bisa dipertanggung jawabkan.

Blok politik alternatif untuk go-politics ini bukan tidak mungkin, mengingat masing-masing NGO yang bergerak diberbagai isu sudah mempunyai basis massa yang potensial. Serikat Buruh dengan massa buruhnya sangat potensial bila adanya kesadaran dan kesepakatan untuk mengkonsolidasikan diri di dalam blok politik yang demokratis. Begitu juga dengan lembaga dan isu-isu lainnya, yang kemudian itu menyatu menciptakan politik yang progresif dan demokratis. Tetapi sebelum cita-cita itu tercapai, gerakan pro-demokrasi ini harus terlebih dahulu memfokuskan diri untuk melawan secara hukum dan politik segala bentuk regulasi yang membatasinya, seperti UU Partai Politik yang membatasi ruang gerak partai politik baru.

Perlunya representasi politik ini juga merupakan rekomendasi dari hasil-hasil berbagai penelitian mengenai demokrasi Indonesia kontemporer. Salah satunya hasil penelitian oleh Demos yang merupakan lembaga yang konsentrasi terhadap demokrasi dan HAM. Peneliti Demos melakukan penelitian dalam rentang waktu 2003-2007 yang memberikan rekomendasi tentang perlunya platform politik baru untuk mengisi kekosongan representasi gerakan pro-demokrasi. Hal ini berangkat dari kalangan pro-demokrasi yang terpinggirkan secara politik oleh konsolidasi elit politik dan oligarki. (AE, Priyono, dkk: 2007). (Samadhi, dkk: 2009).

Jika oligarki bisa terkonsolidasi dengan baik dan berpengaruh secara politik berkat sumber daya materialnya, maka gerakan pro-demokrasi harus mampu terkonsolidasi secara politik juga demi tujuan-tujuan politik publik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada. Dengan demikian, kita bisa melawan para oligark secara politik.

Referensi
Jeffrey A. Winters, “Oligarki”. (terj. Zia Anshor). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Richard Robison and Vedi R Hadiz, “Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Market”. London and New York: Routledge, 2004.
Richard Robison dan Vedi R Hadiz, “Ekonomi Politik Oligarki dan Pengorganisasian Kembali Kekuasaan di Indonesia”, Prisma, Vol. 33 No. 1 tahun 2014.
Vedi R. Hadiz, “Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto”. Jakarta: LP3ES, 2005.
Priyono, AE, Samadhi Purna Willy, Törnquist Olle, dkk. “Menjadikan Demokrasi Bermakna: Masalah dan Pilihan di Indonesia”, (edisi revisi), Jakarta: Demos, 2007.
Samadhi, Purna Willy, Warouw Nicolaas, (ed). “Demokrasi di Atas Pasir: Kemajuan dan Kemunduran Demokratisasi di Indonesia”, PCD Press dan Demos, 2009.
Majalah Tempo “Pengusaha Kuasai Parlemen” edisi 5 Oktober 2019. https://majalah.tempo.co/read/nasional/158519/pengusaha-kuasai-parlemen

Aidulsyah, F., Margiansyah, D., Kurniawan, F.E., Kusumaningrum, D., Sabilla, K., & Aini, Y.N. (2020). Peta Pebisnis di Parlemen: Potret Oligarki di Indonesia. Marepus Corner Working Paper No. 01. (*)

Penulis Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial & Politik, Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado.

Barta1.Com
Tags: M Taufik Poli
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Raker Unsrat 2021, Rektor Berharap Lakukan yang Terbaik

Raker Unsrat 2021, Rektor Berharap Lakukan yang Terbaik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Golkar Sitaro Himbau Kader Tidak Turun di Aksi Damai 10 Mei 2026
  • Kabar Baik untuk Lulusan SMA/SMK, Universitas Parna Raya Manado Resmi Buka Pendaftaran Hukum Bisnis 10 Mei 2026
  • GERAK Sulut: Warga Sitaro Jangan Terprovokasi, Hormati Proses Hukum Tersangka CIK 9 Mei 2026
  • Mahasiswa Polimdo Belajar AI dari Tim ASEAN: Bisa Menjadi Teman Maupun Ancaman 9 Mei 2026
  • Surat Terbuka Bupati Chyntia Kalangit Menuai Kritik Sekretaris Partai Golkar Sitaro 8 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In