Manado, Barta1.com — Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sempat memanas menjelang agenda diskorsing, Senin (10/08/2026).
Situasi tersebut mencuat setelah Asisten III Pemprov Sulut, Fransiscus Manumpil, menyampaikan adanya angka anggaran yang disebut terlewat dan belum dibacakan dalam pembahasan.
“Mohon izin, ada yang terlewat dan belum dibacakan. Ternyata di sini rupanya ada pengurangan di Dinas ESDM sebesar Rp302 juta,” ungkap Manumpil di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Menurut Manumpil, setelah adanya selisih tersebut, total anggaran menjadi Rp11.237.500.030.
Namun, penyampaian itu langsung mendapat tanggapan dari anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat. Ia mempertanyakan adanya perbedaan angka antara yang sebelumnya dibacakan dengan angka yang disampaikan terkait pengurangan anggaran pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tunggu-tunggu, Bapak. Tadi yang dibacakan bahwa seharusnya adalah Rp604 juta. Kekurangan ESDM Rp300 juta lebih, berarti masih ada Rp300 juta lagi,” tegas Vonny.
Perbedaan angka tersebut pun belum mendapatkan penjelasan secara tuntas dalam pembahasan saat itu. Mengingat waktu yang tersedia tidak mencukupi, anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta pihak SKPD Pemerintah Provinsi Sulut memberikan penjelasan dan jawaban pada pembahasan berikutnya, Kamis (13/08/2026).
Terpantau Barta1.com, pembahasan Banggar dan TAPD Provinsi Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Fransiskus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Provinsi Sulut. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post