Manado, Barta1.com — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Libya, kini memasuki tahap pemulangan ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Tineke Adam, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025, bertempat di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (14/04/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tineke usai memaparkan sejumlah data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 hingga 2025.
“Persoalan ini berkaitan dengan lintas negara, sehingga penanganannya berada di bawah kementerian P3A. Namun dari daerah, Direktorat PPA Polda Sulut juga turut mengawal prosesnya. Nantinya, penanganan lanjutan dari Libya hingga ke Indonesia akan dikoordinasikan di DKI,” jelasnya Tineke kepada awak media.
Ia menambahkan, korban saat ini telah berada di Jakarta dan kemungkinan akan menjalani penahanan sementara selama satu hingga dua hari untuk menyelesaikan tahapan administrasi.
“Setelah semua proses administrasi selesai, barulah yang bersangkutan akan dipulangkan ke Provinsi Sulut. Hari ini sudah tiba di Indonesia, dan kami terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post