• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

WFH ASN Sulut Resmi Diberlakukan, Langkah Menuju Efisiensi dan Keseimbangan Kerja

by Meikel Eki Pontolondo
31 Maret 2026
in Politik
0
WFH ASN Sulut Resmi Diberlakukan, Langkah Menuju Efisiensi dan Keseimbangan Kerja
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. Dalam skema yang baru, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Rabu dan Kamis.

Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menjelaskan bahwa langkah ini diambil segera setelah arahan gubernur disampaikan dalam apel kerja perdana usai libur hari raya.

“Sesuai arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam apel kerja perdana, WFH dilaksanakan setiap hari Rabu dan Kamis,” ujar Niklas saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Niklas menegaskan adanya catatan penting dari gubernur terkait kebijakan ini. WFH bukanlah hari libur tambahan, melainkan sistem kerja alternatif yang tetap menuntut tanggung jawab penuh dari setiap pegawai.

“WFH bukan cuti, tetapi kerja dari rumah. Tugas wajib harus tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya, mengutip arahan gubernur.

Dalam apel tersebut, gubernur juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi energi di lingkungan kantor tanpa mengurangi produktivitas. Seluruh ASN diminta untuk tetap menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik secara optimal.

Penerapan WFH terbatas ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi (work-life balance) bagi ASN, sekaligus menjadi bentuk adaptasi birokrasi terhadap pola kerja modern.

Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tidak akan menurun meskipun sebagian pekerjaan dilakukan secara jarak jauh. ASN diharapkan tetap responsif dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Balas kesejahteraan negara dengan kinerja maksimal. Kantor harus tetap aman dan hemat energi,” pungkas Yulius dalam arahannya.

Pada kesempatan yang sama, gubernur turut menyampaikan ucapan selamat merayakan Idul Fitri dan Nyepi kepada seluruh ASN yang merayakan, serta mengajak seluruh jajaran untuk kembali fokus membangun daerah setelah libur panjang. (*)

Editor: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)Setwan Niklas Silangen
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Reses di Ambang II, Dhea Lumenta Serap Aspirasi Warga dan Siap Kawal Hingga Realisasi

Reses di Ambang II, Dhea Lumenta Serap Aspirasi Warga dan Siap Kawal Hingga Realisasi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026
  • WALHI Sulut Perkuat Gerakan Lingkungan, 18 Peserta Ikuti Pelatihan Community Organizer 2026 17 April 2026
  • Pegadaian Gelar “Mengetuk Pintu Langit”, Wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 17 April 2026
  • Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal, Polisi Tindak Cepat Amankan Pelaku 17 April 2026
  • Setir Kanan Gelar Pameran Mobil Bekas Terbesar di Manado 17 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In