Jayapura, Barta1.com – Dewan Gereja Papua bersama Koalisi Transformasi Masyarakat Sipil (KO MASI) di Tanah Papua secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kondisi terkini di Bumi Cenderawasih. Mereka menyoroti meningkatnya eskalasi perampasan sumber daya alam, militerisme, hingga krisis kemanusiaan yang terjadi di berbagai wilayah.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (20/2/2026), koalisi ini menyebutkan krisis tersebut mencakup wilayah Merauke, Yahukimo, Biak, Sorong, Wamena, Fakfak, Manokwari, Timika, Intan Jaya, hingga Nduga. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengubah arah kebijakan di Tanah Papua.
Fokus utama tuntutan mereka adalah penghentian pendekatan militer yang dinilai telah menyasar ranah sipil. Koalisi memandang pola pengamanan saat ini tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait hak asasi manusia.
“Pemerintah Republik Indonesia segera menghentikan pendekatan militer di ranah sipil yang melanggar UUD 1945, UU HAM dan UU OTSUS di Tanah Papua,” tulis Dewan Gereja Papua dan KO MASI dalam poin pernyataan sikapnya.
Selain itu, mereka mendesak Panglima TNI untuk menarik personel yang ditempatkan di wilayah konflik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga medis. Langkah ini diminta sebagai tindak lanjut atas pernyataan Panglima TNI pada 21 Maret 2024 terkait fungsi prajurit di lapangan.
Mengenai situasi konflik bersenjata, koalisi menuntut kedua belah pihak, baik TNI maupun TPNPB, untuk menahan diri. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI) guna melindungi warga sipil yang terjebak di tengah perseteruan bersenjata.
Isu transparansi juga menjadi poin krusial, di mana pemerintah diminta untuk tidak membatasi arus informasi. Mereka mendesak agar jurnalis asing, media internasional, serta Komisi Tinggi HAM PBB diberikan akses penuh untuk memantau langsung situasi di Tanah Papua.
Terkait pembangunan, koalisi secara spesifik meminta penghentian seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka berargumen proyek tersebut justru merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat secara sistematis.
“Pemerintah Republik Indonesia segera membuka ruang dialog dengan Rakyat Papua untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua,” tegas mereka sebagai solusi untuk mencapai perdamaian permanen.
Terakhir, mereka menyerukan kepada para pemimpin daerah, mulai dari Gubernur, MRP, hingga bupati dan walikota, untuk berani menyatakan sikap. Para pimpinan daerah diminta tegas menolak kehadiran PSN dan operasi militer demi menjaga hak hidup serta kelestarian alam bagi generasi Papua mendatang. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post