• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Cegah Terjadinya Sengketa Tanah, Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum

by Frets Evan
20 Februari 2026
in Talaud
0
Foto bersama Kasi Intel Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H bersama Camat Melonguane Timur usai kegiatan penerangan hukum.

Foto bersama Kasi Intel Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H bersama Camat Melonguane Timur usai kegiatan penerangan hukum.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud secara rutin menggelar kegiatan penerangan hukum bagi aparat pemerintahan dan masyarakat. Beberapa poin yang menjadi penekanan pada penerangan hukum diantaranya mengenai jenis-jenis hak tanah.

Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah sengketa tanah, dalam pelaksanaan penerangan hukum yang digelar oleh Seksi Intelijen Kejari Talaud menghadirkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Talaud, melalui Kepala Seksi Intelijen, Samuel Naibaho, S.H., M.H menuturkan, kegiatan yang digelar di Kecamatan Melonguane Timur, siang tadi, Jumat (20/02/2026) bertujuan agar masyarakat dan aparat pemerintah Kecamatan dan Desa memahami prosedur hukum yang benar terkait penguasaan tanah.

“Diharapkan melalui aparat pemerintahan yang hadir, bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait materi kegiatan hari ini,” ungkapnya.

Apalagi kata Samuel Naibaho, S.H., M.H, di Kabupaten Kepualaun Talaud sangat rentan terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat. Maka sangatlah penting kegiatan berbasis edukatif seperti ini.

Sejalan dengan tema kegiatan “Jenis Hak Atas Tanah, Peralihan dan Pengalihan Hak Atas Tanah di Indonesia”, Kejari Talaud menghadirkan 2 orang penyaji materi dari Badan Pertanahan Negara, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Iya. Agar bisa berdiskusi secara luas dan terperinci, maka kami menghadirkan pihak BPN sebagai narasumber pada kegiatan ini,” ujar Naibaho.

Selain, Kasi Intel Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H, turut hadir juga dalam penerangan hukum tersebut yaitu Desliana Sitorus, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bertindak selaku Moderator, Fadjri Cachdar, S.H. selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud bertindak selaku Narasumber, Muhammad Maskur Ansyar, S.T. selaku Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud bertindak selaku Narasumber, Iswan P. Mamintada, SE., ME. selaku Camat Melonguane Timur, Mohammad Ghalib, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Seles Marlon, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, David Kristianto, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bertindak selaku MC, Afifudin selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Pegawai Kantor Kecamatan Melonguane Timur, Para Kepala Desa Se Kecamatan Melonguane Timur, Para Perangkat Desa Se Kecamatan Melonguane Timur, Para Anggota BPD Se Kecamatan Melonguane Timur, Perwakilan Masyarakat Se Kecamatan Melonguane Timur.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Kejari Talaud #Talaud #Kasi IntelPenerangan hukum
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Foto: Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menandatangani prasasti GOR Membara. (Dok. Rendy/Barta1)

Peresmian GOR Membara Jadi Panggung Refleksi Setahun "Tuari" Memimpin

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tegakkan Aturan! KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali 5 Maret 2026
  • Empat Tahun Buron, Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Terpidana Pengrusakan Hutan di Manado 5 Maret 2026
  • Aksi Kejati Sulut Gebrak 5 Toko Mas–Merujuk Pada Siapa Aktor Intelektual di Balik Perdagangan Emas Ilegal…? 5 Maret 2026
  • Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kotamobagu Raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sulut 5 Maret 2026
  • Teken MoA, PLN UP3 Palu Jadikan Teknik Untad ‘Laboratorium Hidup’ Inovasi Listrik 5 Maret 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In