Bitung, Barta1.com — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Komunikasi Badan Tazkir (FKBT), yang bergulir di Ruang S.H Sarundajang Pemkot Bitung. Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. IGN Rudy Theno, S.T, M.T, M.A.P, Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, Forkopimda, tokoh Agama dan juga tokoh Masyarakat.
sebanyak 32 pengurus resmi dikukuhkan, terdiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta aparatur sipil negara (ASN). Mereka diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung Agus Mamijo, S.E, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan tiga forum tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat stabilitas sosial, politik, dan keamanan di wilayah Kota Bitung.
Ia menegaskan bahwa keberadaan FKUB, FKDM, dan FKBT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun sistem deteksi dini serta menjaga harmoni antar umat beragama.
Pengukuhan ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pemberdayaan FKUB, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Selain itu, pengesahan kepengurusan juga merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Bitung Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus FKUB, FKDM, serta FKBT yang telah dikukuhkan. Menurutnya, amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan religius.
“Kota Bitung adalah kota yang majemuk, kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya. Dalam kemajemukan tersebut, peran FKUB sangat strategis dalam membangun dialog, mempererat komunikasi antar umat beragama, serta menjaga semangat toleransi dan persaudaraan. Demikian pula FKDM, yang menjadi mitra pemerintah dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pengukuhan FKBT memiliki makna penting dalam pembinaan mental dan spiritual aparatur serta masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan, tausiyah, dan pembinaan rohani, forum ini diharapkan mampu memperkuat nilai keimanan, integritas, serta etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota menegaskan, sinergi antara FKUB, FKDM, dan FKBT menjadi kekuatan besar dalam menjaga stabilitas sosial dan moral masyarakat. Kerukunan antar umat beragama, kewaspadaan terhadap potensi konflik, serta pembinaan spiritual yang berkelanjutan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Lanjut Wali Kota, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung peran ketiga forum ini sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Harmonisasi Menuju Bitung Maju.
“Harmonisasi berarti menghadirkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental-spiritual, antara kemajuan ekonomi dan ketenteraman sosial. Bitung yang maju adalah Bitung yang masyarakatnya hidup rukun, merasa aman, memiliki kepedulian sosial, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjadi perekat dalam keberagaman, penjaga stabilitas di tengah dinamika sosial, serta penguat nilai-nilai moral dengan tetap menjaga komunikasi yang baik bersama pemerintah dan masyarakat.(Chris)


Discussion about this post