Bitung, Barta1.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H, M.H, mengunjungi Kantor Wali Kota Bitung, dan disambut langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E, Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, Sekretaris Daerah Ir. IGN Rudy Theno, S.T, M.T, M.A.P, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bitung. Kamis (12/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bitung bersama Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan peluncuran Sistem Penerangan Hukum (Penkum), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice dan Kampung Nelayan Adhyaksa.
Kegiatan berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Bitung, serta para pejabat terkait.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran sistem dan peresmian fasilitas tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurut Wali Kota, Sistem Penerangan Hukum dan Sistem Komunikasi Terpadu menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat koordinasi antar instansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Ia menambahkan, kehadiran Rumah Restorative Justice di lingkungan Kantor Wali Kota Bitung diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian perkara tertentu secara lebih humanis melalui pendekatan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial, tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Sementara itu, peresmian Kampung Nelayan Adhyaksa di Kelurahan Batulubang, Kecamatan Lembeh Selatan, merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun masyarakat pesisir yang sadar hukum, tertib, dan produktif.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Bitung “Harmonisasi Menuju Bitung Maju”, yang menempatkan pembangunan hukum sebagai bagian penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus mendukung inovasi Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Kota Bitung yang aman, tertib, berkeadilan, dan sejahtera.(Chris)


Discussion about this post