• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Kejari Sangihe Tahan Kapitalaung Beha, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

by Redaksi Barta1
4 Februari 2026
in Sangihe
0
Foto: Kapitalaung Kampung Beha, Tabukan Utara saat ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa)

Foto: Kapitalaung Kampung Beha, Tabukan Utara saat ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menetapkan dan menahan Kepala Kampung (Kapitalaung) Beha berinisial AS sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Dana Desa, Rabu, (4/2/2026). Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat dua orang.

Penetapan AS tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-02/P.1.1.13/Fd.2/02/2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Status hukum AS ditingkatkan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam pengelolaan dana desa yang diduga merugikan keuangan negara.

Mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kasubsi Intelijen Kejari Sangihe, Rahmat Syaputra, mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara. “Hari ini kami secara resmi menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial AS yang menjabat sebagai Kapitalaung Kampung Beha. Penetapan ini merupakan rangkaian dari pengembangan kasus yang telah berjalan,” kata Rahmat kepada wartawan.

AS dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Kejari Sangihe, Yoga Tri Pramudya, menjelaskan AS pernah menjabat Kapitalaung Beha pada tahap pertama 2022, kemudian sempat dinonaktifkan, dan kembali aktif menjabat pada tahap kedua 2024. “Riwayat jabatan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan terkait peran masing-masing tersangka,” ujarnya.

Kejaksaan juga memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 900 juta. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara. “Kami masih mendalami secara rinci besaran kerugian negara yang dinikmati atau digunakan oleh masing-masing tersangka,” kata Yoga.

Kejari Kepulauan Sangihe menyatakan akan menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional dan transparan. Penanganan kasus tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa.

Peliput: Rendy Saselah

 

Barta1.Com
Tags: Kapitalaung BehaKapitalaung Beha TersangkaKorupsi Dana Desa
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Pemerintah Kota Manado Dukung Green Press Community 2026, Sulut Tuan Rumah

Pemerintah Kota Manado Dukung Green Press Community 2026, Sulut Tuan Rumah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Manado Jadi Pusat Diplomasi Kelautan, Duta Besar CTI-CFF Bahas Ekonomi Biru Berkelanjutan 24 April 2026
  • Kasus Bantuan Bencana Gunung Ruang: GERAK Amati Surat Rekomendasi 6 Toko Bangunan 24 April 2026
  • Akreditasi Unggul Diraih, Mahasiswa Informatika Polimdo Percaya Diri Dalam Persaingan 24 April 2026
  • Petinggi BSG ‘Dikuliti’ Kejati Sulut Soal Dugaan Korupsi CSR, Kapan Dirut? 24 April 2026
  • Gubernur Yulius Angkat Isu Lingkungan di Paripurna, 5.000 Warga Koha Krisis Air Bersih 24 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In