Manado, Barta1.com – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos, menyoroti kerusakan Jalan Ir. Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Selasa (20/01/2026).
Dalam rapat itu, Berty mempertanyakan kepastian realisasi perbaikan jalan yang kondisinya semakin dikeluhkan masyarakat.
“Bagaimana kelanjutan anggaran untuk Jalan Soekarno yang sudah rusak? Anggarannya ada, lalu pelaksanaannya kapan? Masyarakat sudah banyak bertanya-tanya,” ujar Berty.
Sorotan tersebut turut diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Nick Lomban. Ia meminta agar Dinas PUPR memberi perhatian serius terhadap kerusakan jalan tersebut.
“Ibu, mohon perhatiannya Jalan Soekarno. Kerusakan jalan ini banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkap Nick.
Nick juga menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi III merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Minahasa Utara dan Bitung, sehingga keluhan terkait jalan tersebut kerap disampaikan langsung kepada mereka.
“Ketua dan saya berasal dari Dapil Minut dan Bitung. Jalan ini selalu dikeluhkan kepada kami. Mohon benar-benar diperhatikan,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paat, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran berjalan telah dialokasikan dana sekitar Rp1 miliar untuk penanganan titik-titik kerusakan, salah satu di jalan Ir Soekarno.
“Pada Januari 2026 ini sementara berproses. Namun saat ini kami menghadapi kendala, bukan dari internal kami, melainkan dari regulasi LKPP yang mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikasi kompetensi tipe B,” jelas Deicy.
Ia menambahkan, regulasi tersebut baru diterbitkan tahun lalu, sementara di lingkungan Dinas PUPR maupun SKPD lainnya masih banyak yang belum memiliki sertifikasi dimaksud. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post