Manado, Barta1.com – Tabir kematian tak wajar mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan PGSD Universitas Negeri Manado (UNIMA) Evia Maria Mangolo perlahan mulai terkuak. Sebagaimana dibeber Kuasa Hukum keluarga Cyprus Tatali yang mendatangi tempat kost kematian korban di Kaaten Tomohon, Sulawesi Utara, Minggu (4/1/2026). Bahwa pertama kata dia kalau korban gantung diri kenapa bukan dalam kamar tapi dilakukan di depan lorong kamar dan hanya mengunakan kain.
“Jadi kejadiannya bukan dalam kamar tapi di lorong depan kamar atau ruang tamu tempat kost di lantai 2. Kemudian kalau orang gantung diri biasanya mata terbuka lebar, lalu ada buang air kecil atau air besar (BAB) dan lidah menjulur keluar, itu kondisi lumrah orang mati gantung diri,” ujar kuasa hukum yang sudah 30 tahun beracara di Jakarta ini.
Dari sisi tali saat gantung diri ternyata kondisi kaki korban masih bisa sampai di lantai. Kemudian kematiannya sangat-sangat tidak wajar. “Kenapa tidak wajar karena dicurigai korban bukan gantung diri tapi dibunuh lalu digantung seolah-olah dia meninggal gantung diri. Hal lain kenapa pihak UNIMA dan kepolisian saat menemukan korban ingin cepat-cepat membawa korban ke Siau, ada apa,” kata Tatali yang didampingi aktivis perempuan Jull Takaliuang dan tokoh Nusa Utara Pontowuisang Kakauhe
.
Kemudian pada proses otopsi membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya dikarenakan jenazah Evia sudah dimandikan dan diformalin pihak rumah sakit saat korban dibawa. “Petugas otopsi alami kesulitan karena jenazah sudah dimandikan dan diformalin, ini dikeluhkan sendiri dokter forensik,” imbuhnya.
Ia menuturkan, jika jenazah dimandikan dan diformalin atas izin Inafis, maka itu prosedur yang benar. “Kalau di luar prosedur, itulah yang disebut improsedural, dalam pidana ini bisa masuk kategori menghalangi penyelidikan, karena sebelum ada petugas Inafis sudah diambil tindakan,” katanya.
Namun sambung Tatali, pihak keluarga berharap Kapolda Sulut punya kemampuan untuk mengungkap kasus tersebut. Dirinya percaya dengan kemampuan dan reputasi Kapolda Sulut.
“Pak Kapolda sudah sangat berpengalaman dan malang-melintang diberbagai daerah di Indonesia, sehingga kami percaya latarbelang tugas beliau yang mumpuni, tentu di pundak beliau kami dari keluarga berharap tabir kematian Evia dapat dibuka,” katanya.
Pihak keluarga korban bernama lengkap Antoineta Evia Maria Mangolo ini, berharap tabir di balik kematian putri mereka dapat dibuka. Mereka menduga kematian Evia bukan bunuh diri, tapi dibunuh. Keluarga melalui kuasa hukum Cyprus Tatali menyatakan, pihak keluarga memutuskan untuk mengotopsi jenazah Evia untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post