• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Edukasi
Laporan Dugaan Kekerasan Mahasiswi UNIMA Terabaikan, SOP  Dipertanyakan

Laporan Dugaan Kekerasan Mahasiswi UNIMA Terabaikan, SOP Dipertanyakan

by Meikel Eki Pontolondo
1 Januari 2026
in Edukasi
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pimpinan Universitas Negeri Manado (UNIMA) dalam beberapa hari terakhir menyampaikan pernyataan terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) terhadap almarhumah E, serta peristiwa kematian yang terjadi di sebuah rumah kos di Kota Tomohon. Pernyataan tersebut menuai kritik dari pengamat politik dan pemerhati daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka, Kamis (1/12/2025).

“Pimpinan UNIMA harus mampu memilah dua peristiwa yang berbeda. Pertama, laporan dugaan pelecehan seksual, dan kedua, peristiwa kematian. Terkait laporan almarhumah, aspek SOP harus dibicarakan secara serius. Saya menyayangkan ketika ada mahasiswa yang berani melapor, tetapi penanganannya justru terlalu birokrasi,” tegas Taufik.

Menurutnya, pihak kampus, baik dosen maupun pimpinan seharusnya menindaklanjuti laporan seperti ini pada hari yang sama. “Ini bukan persoalan kehilangan handphone atau sepatu. Ini laporan yang sangat sensitif dan menyangkut keselamatan serta martabat seseorang,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini seharusnya menjadi tamparan keras untuk memperbaiki SOP penanganan laporan kekerasan seksual di lingkungan kampus, tidak hanya di UNIMA tetapi juga di seluruh Indonesia. “Analoginya seperti di rumah sakit. Ketika seseorang mengeluh sakit kepala, ia langsung diarahkan ke IGD dan diperiksa, tanpa ditanya uangmu berapa banyak dan sebagainya. Yang diutamakan adalah keselamatan,” jelasnya.

Taufik juga menyoroti sikap sejumlah dosen yang telah mengetahui adanya laporan, namun seolah-olah tidak tahu. Ia menegaskan, Rektor UNIMA harus memberikan sanksi tegas. “Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mencerminkan ketidakpekaan dan minimnya empati,” katanya.

“Kematian adalah satu peristiwa, sementara laporan dugaan kekerasan seksual adalah peristiwa lain, yang sejak awal seharusnya didahulukan penanganannya. Laporan seperti ini harus ditangani secara cepat. Ketika mahasiswa melapor, hari itu juga harus diberikan penanganan, disediakan ruang khusus, bahkan rumah aman bila diperlukan. Itulah seharusnya SOP,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Dekan FIPP yang menyebut laporan hanya disampaikan secara lisan dan surat pernyataan tertulis tidak sampai, Taufik menilai hal tersebut bukan inti persoalan. “Ini bukan soal menulis atau tidak menulis. Tidak semua orang berani menuangkan pengalamannya secara tertulis karena takut stigma negatif,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan standar penanganan laporan di lingkungan kampus, khususnya UNIMA. “Laporan seperti apa yang bisa langsung ditangani dengan cepat? Apakah harus anak rektor atau dosen dulu, baru mendapat pelayanan serius?” tanyanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sejak hari pertama mahasiswa melapor, seharusnya dilakukan pendampingan berkelanjutan. “Difasilitasi, ditempatkan di ruang yang aman dan nyaman untuk dirinya bisa berbicara. Persoalan utamanya ada pada penanganan, dan ini yang harus dibenahi melalui SOP yang jelas,” tegasnya.

“Almarhumah telah berani melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya. Keberanian itu seharusnya dijadikan simbol, bahwa ia berdiri melawan sesuatu yang tidak baik,” lanjut Taufik.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa UNIMA, bahkan Pemerintah Provinsi Sulut, seharusnya memberikan penghargaan kepada almarhumah atas keberaniannya mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Kampus Unimakasus dugaan kekerasan seksuallambatnya penanganan laporanTaufik Tumbelaka
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
AJI Manado Sebut  Humas UNIMA Diduga Mengintimidasi Kerja Jurnalis

AJI Manado Sebut Humas UNIMA Diduga Mengintimidasi Kerja Jurnalis

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Satrio Lasimpala: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancam Demokrasi Lokal 17 Januari 2026
  • Pemkab Sangihe Terima LHP BPK, Ada Delapan Temuan Kepatuhan Belanja Daerah 16 Januari 2026
  • Mahasiswa KKN Ke-V UMMA Posko 11 Siap Mengabdi dan Berdayakan Masyarakat Desa Tutuyan Dua 15 Januari 2026
  • Wurangian Soroti Manajemen RSUP Kandou Tertawa Saat RDP, Gaji Belum Terbayarkan 14 Januari 2026
  • Catatan AJI Indonesia: Pers dalam Pusaran Otoritarian 14 Januari 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In