Tomohon, Barta1.com – Terkait dugaan pelecehan yang dialami almarhumah E, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, tertanggal 16 Desember 2025, akhirnya Rektor UNIMA, Dr. Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., MBA, angkat bicara.
Kepada Barta1.com, Selasa (30/12/2025), Rektor Joseph menjelaskan bahwa pihak kampus memang telah menerima laporan dari korban. Namun, ia menegaskan bahwa surat pernyataan yang kini beredar tidak pernah diterima secara resmi oleh pihak Dekan FIPP UNIMA.
“Yang ada hanyalah laporan secara lisan. Setelah itu, Dekan mengarahkan laporan ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), yang sebelumnya dikenal sebagai PPKS,” ujar Rektor Joseph.
Ia menjelaskan, laporan tersebut disampaikan pada Jumat siang, 19 Desember 2025. Saat itu, korban didampingi oleh Presiden Mahasiswa UNIMA dan melaporkan langsung ke Satgas PPKPT.
“Pada hari Senin, tim penanganan sudah dibentuk dan korban diminta hadir untuk memberikan keterangan. Namun, korban menyampaikan bahwa ia akan pulang kampung untuk merayakan Natal dan meminta agar pemeriksaan dilakukan setelahnya. Karena itu, pihak kampus menunggu,” tuturnya.
Rektor Joseph menambahkan, pihak kampus sempat mengira korban telah pulang ke Siau (Kampung Halaman E), Namun, ternyata korban masih berada di wilayah tersebut hingga kemudian terjadi peristiwa meninggal dunia.
“Meski demikian, proses penanganan kasus ini tetap berjalan. Kami akan memanggil terduga pelaku DM untuk dimintai keterangan. Saya akan mengawal kasus ini, namun tidak bisa melakukan intervensi karena penanganannya berada di bawah Satgas PPKPT yang bersifat independen. Satgas akan bekerja dan mengeluarkan rekomendasi, dan berdasarkan rekomendasi itulah saya akan mengambil sikap terkait sanksi,” tegasnya.
Terkait rencana otopsi, Rektor Joseph menyampaikan bahwa hingga kini korban belum menjalani otopsi.
“Kami dari UNIMA juga berharap dapat dilakukan otopsi, mengingat adanya sejumlah isu yang menilai kematian korban janggal. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu izin dari pihak keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, alumni UNIMA sekaligus mantan Ketua BEM FBS UNIMA, Rendy Saselah, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mendesak pihak kampus agar menangani kasus ini secara serius dan bertanggung jawab.
“Kami mendorong agar dosen yang diduga terlibat segera dinonaktifkan sementara demi menjaga objektivitas proses hukum serta melindungi lingkungan akademik,” ujarnya.
Menurut Rendy, kasus ini harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban, mengingat sebelumnya korban telah menyampaikan aduan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
“Aduan tersebut menunjukkan adanya upaya perlawanan dari korban. Dalam surat itu, korban juga secara jelas menyebutkan terduga pelaku yang merupakan dosennya sendiri. Karena itu, tidak boleh ada upaya menutup-nutupi atau mengaburkan fakta,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah otopsi guna mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.
“Hasil otopsi harus disampaikan secara transparan kepada publik agar kebenaran terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarganya dapat ditegakkan,” kata Rendy.
Sebagai alumni, Rendy menegaskan komitmennya mendukung UNIMA untuk membuka kasus ini secara transparan dan akuntabel. Ia berharap UNIMA sebagai kampus kebanggaan dapat terbebas dari oknum pendidik yang tidak bermoral, serta tetap menjunjung tinggi nilai etika, kemanusiaan, dan keadilan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post