• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sinkronisasi Ranperda Kepemudaan, Hillary Julia Tuwo Soroti Pasal Penganggaran

by Meikel Eki Pontolondo
29 Desember 2025
in Politik
0
Sinkronisasi Ranperda Kepemudaan, Hillary Julia Tuwo Soroti Pasal Penganggaran
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar proses sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin krusial menjadi sorotan, khususnya terkait penganggaran. Sorotan itu disampaikan oleh anggota Pansus, Hillary Julia Tuwo, saat membahas pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan pendanaan.

“Karena ini sudah pada tahap finalisasi, mari kita mencermati Pasal 74 dan 75. Kedua pasal ini sangat krusial karena berkaitan dengan dana. Saya melihat sebaiknya dipersingkat, sebab keduanya mengatur hal yang sama, yakni terkait anggaran dan hibah,” ujar Hillary.

Ia menambahkan, sebagai contoh, Pasal 25 dapat dihapus, sementara Pasal 24 cukup dipersingkat dan disempurnakan agar tidak terjadi pengulangan substansi.

Masukan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar.
“Terima kasih Ibu Hillary atas masukannya,” ucap Eldo.

Ia menjelaskan bahwa penghapusan sejumlah pasal dilakukan karena banyak ketentuan yang berulang dengan pasal sebelumnya. “Seperti Pasal 75 yang substansinya sudah tercantum dalam Pasal 74, kemudian Pasal 4 yang sudah diatur dalam Pasal 3. Sementara pasal lainnya hanya mengalami penyempurnaan redaksional maupun teknik penulisan,” jelasnya.

Rapat pembahasan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut Jemmy Ringkuangan, Kepala Kesbangpol Sulut Jhony AA Suak, serta perwakilan Biro Hukum.

Sementara dari tim Pansus Kepemudaan DPRD Sulut hadir Pierre Makisanti, Hillary Julia Tuwo, Prof. Paulina Runtuwene, dan Ronal Sampel. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutHillary Julia TuwoRanperda Kepemudaan
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Penyebab Ketidaksesuaian Mutu, Pengaruh Perubahan Metode dan Solusi Teknis pada Penggunaan U-Dict sebagai Komponen Bangunan Drainase Terbuka pada Konstruksi Jalan

Penyebab Ketidaksesuaian Mutu, Pengaruh Perubahan Metode dan Solusi Teknis pada Penggunaan U-Dict sebagai Komponen Bangunan Drainase Terbuka pada Konstruksi Jalan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Herlina, Buronan Pengrusakan Asal Bitung yang Kabur 5 Tahun 27 Agustus 2026
  • Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan di Senayan, Dukung Penuh Aksi 27 Agustus 27 Agustus 2026
  • Presiden Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp Senilai Rp1.140 Triliun di Bali 27 Agustus 2026
  • Evaluasi Penanganan Aksi 27 Agustus, Koalisi Sipil Minta Metode Penangkapan Dini Dikaji Ulang 27 Agustus 2026
  • Menembus Kedalaman Makna: Memoar Seni Jade Michelle di Bawah Laut 27 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In