SANGIHE, BARTA1. COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali menggagalkan upaya peredaran obat keras jenis Hexymer yang mengandung Trihexyphenidyl di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin, (1/12/2025), sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan yang dikirim menggunakan kapal KM Barcelona III A dari Pelabuhan Manado dan ditujukan ke wilayah Tahuna Beach. Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna pada Senin pagi, sekitar pukul 05.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satresnarkoba yang terdiri dari Bripka Wandi Sakamole, Brigadir Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Rading melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor Sprin/515/XII/HUK.6.6/2025.
Melalui koordinasi dengan Mualim I KM Barcelona III A, petugas memeriksa paket berisi beberapa bungkus rokok Dunhill dan satu kotak yang terlakban rapat. Dari dalam kotak itu, polisi menemukan obat keras Hexymer (pil kuning) yang dikemas dalam plastik bening. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk penghitungan.
Dari pemeriksaan, polisi mengamankan “690 butir Hexymer”. Di Manado, obat ini dijual sekitar Rp25 ribu per butir, atau setara Rp17,25 juta untuk keseluruhan barang bukti. Mengacu pada pola peredaran di Tahuna—seperti pada kasus tersangka APM yang sedang disidangkan—harga jual dapat mencapai Rp20 ribu per butir, dengan estimasi nilai Rp13,8 juta.
Petugas juga menemukan bungkus rokok Dunhill yang diduga disiapkan sebagai wadah penyamaran. Polisi menilai jalur laut kini dipilih jaringan pengedar di Manado karena dianggap lebih aman dibanding layanan COD yang lebih mudah terdeteksi.
“Para pelaku memanfaatkan jalur laut untuk mengirimkan obat keras dan narkotika karena dinilai lebih aman,” ujar IPTU Hevry Samson.
Barang bukti yang diamankan:
- 690 butir obat keras Hexymer mengandung Trihexyphenidyl
- Beberapa bungkus rokok Dunhill
Satresnarkoba berencana meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Nusantara Tahuna, termasuk penyelidikan terhadap narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman keras ilegal. Polisi juga akan mengembangkan informasi terkait jaringan pengiriman obat melalui jalur laut, termasuk menggali keterangan dari terdakwa AEP yang saat ini berada di Lapas Tahuna.
Penyidik memastikan perkembangan penanganan kasus akan terus disampaikan sesuai hasil penyelidikan lanjutan.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post