• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Bitung

Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di Wangurer Barat

by Chris Pontoh
12 Mei 2026
in Bitung
0

Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, Barta1.com — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.20 Wita.

Personel piket Polres Bitung yang dipimpin KSPK IPTU Yunus Entengo bersama IPDA Agung Baskoro dan anggota piket fungsi bergerak cepat menuju Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, setelah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku AB (22) beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban AM diarahkan membuat laporan resmi dan menjalani visum atas luka yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban membela kakak kandungnya yang diduga kerap mengalami kekerasan dari pelaku. Tidak terima, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan kayu penumbuk cabai hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

IPTU Yunus Entengo mengatakan pihaknya bergerak cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K, SIK, MH menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Bitung dan diproses berdasarkan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Bitung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas. (Chris)

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Chris Pontoh

Chris Pontoh

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di Wangurer Barat 12 Mei 2026
  • Langkah Strategis Heronimus Makainas Ditunjuk Gubernur YSK Sebagai Plt Bupati Sitaro 12 Mei 2026
  • Foto Bersama Kajati Sulut Beredar, Toni Supit Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Sitaro 12 Mei 2026
  • Cindy Wurangian Soroti Program Revitalisasi Sekolah di Sulut, Minta Realisasi Dikawal Ketat 12 Mei 2026
  • Krisis Kekurangan Guru di Sulut Disorot DPRD, Louis Schramm Dorong Solusi yang Lebih Adil 12 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In