Talaud, Barta1.com – Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah (WT), dan Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, S.E (AGB), kembali menjalankan misi kemanusiaan dalam proses pemulangan 3 orang warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Para korban TPPO yang berangkat kerja ke luar negeri ini tidak melalui penyalur tenaga kerja resmi, tapi atas ajakan rekannya. Sehingga, pemerintah kesulitan dalam memberikan perlindungan karena mereka berangkat tanpa memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Beredarnya kabar tentang kendala yang dialami oleh pihak keluarga mengenai pembiayaan proses pemulangan 3 orang yang merupakan putra-putri asal Bumi Porodisa yang diduga kuat menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Myanmar sampai ke telinga Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud. Kabar dari KBRI Yangoon pemerintah Myanmar telah memberikan izin kepulangan bagi kelompok WNI yang berada di Myawady Street Zone melalui Thailand.
Gerak cepat dilakukan dan tak butuh waktu lama, 3 orang warga Kabupaten Kepulauan Talaud yang sebelumnya suda berhasil dievakuasi siap dipulangkan. Dana kantong pribadi segera dikucurkan oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk pembelian tiket pesawat agar 3 orang warganya yang berinisial AR (Perempuan), warga Melonguane, MT (Perempuan), warga Melonguane dan GB (Laki-Laki), warga Bowombaru Ketiganya berusia di kisaran 18-24 tahun segera kembali ke tanah air. Penyerahan bantuan dana ini dikoordinasikan melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Djemi Laluraa, S.H, M.H.
Kebuntuan lenyap seketika saat bantuan dana tersebut telah diserahkan kepada perwakilan keluarga korban yang berasal dari Melonguane yang kemudian langsung ditransfer untuk pembelian tiket kepulangan termasuk untuk korban asal Bowombaru, pada Jumat (28/10/2025) malam ini.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sebagai pimpinan daerah. Ketika ada warga kita yang kesulitan, apalagi di luar negeri dan diduga menjadi korban penipuan atau bisa dikatakan TPPO, kami tidak akan tinggal diam,” ujar Laluraa.
Laluraa menambahkan, Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memastikan anak-anak kita bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga.
Kepulangan ketiga warga ini ke Indonesia diharapkan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Talaud untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan rekrutmen PMI ilegal, serta selalu menggunakan jalur resmi yang terdaftar oleh pemerintah.
“Maka dari itu, apabila ada yang seperti itu atau mengajak bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi agar jangan mudah tergiur dan menyanggupi yang perlu dilakukan adalah masyarakat harus hati-hati,” ungkapnya.
Peliput: Evan Taarae


Discussion about this post