• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Kotamobagu
Angka Kasus Kekerasan Anak Capai 82! DP3A Kotamobagu Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Angka Kasus Kekerasan Anak Capai 82! DP3A Kotamobagu Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

by Redaksi Barta1
11 November 2025
in Kotamobagu
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotamobagu, Barta1.com — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak. Kegiatan berlangsung di kantor Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (11/11/2025).

Sosialisasi tersebut merupakan lanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara, serta akan berlanjut ke Kecamatan Kotamobagu Timur pada Kamis mendatang. Program ini menyasar seluruh wilayah untuk memastikan pesan perlindungan anak tersampaikan secara merata.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam melindungi anak dari potensi kekerasan.

“Pesertanya merupakan perwakilan kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” ujar Sarida.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan, langkah antisipasi, serta mekanisme pelaporan kasus melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A. Sarida mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kasus kekerasan.

“Jika mendengar atau melihat adanya kekerasan terhadap anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar, agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, serta Bripka Terie Tumiwa dari Polres Kotamobagu, yang memaparkan aspek hukum hingga sanksi pidana bagi pelaku kekerasan.

Devita menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini selaras dengan visi Pemerintah Kota dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, mayoritas merupakan kekerasan seksual.

“Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsep Kota Layak Anak bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak,” jelas Devita.

Di sisi lain, Bripka Terie Tumiwa menyebut kegiatan edukasi ini menjadi salah satu langkah penting menekan angka kekerasan pada anak, terutama karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilakukan. Karena masih banyak masyarakat atau guru yang bingung apakah suatu peristiwa termasuk tindak pidana anak atau bukan,” ujarnya.

Dengan masifnya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar, cepat bertindak, dan berani melapor ketika mendapati kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar, sehingga perlindungan bagi anak di Kota Kotamobagu dapat semakin maksimal.***

Barta1.Com
Tags: DP3A KotamobaguSarida Mokoginta
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Pansus DPRD Sulut Dorong Optimalisasi Peran PDPS dalam Ranperda Perumda

Pansus DPRD Sulut Dorong Optimalisasi Peran PDPS dalam Ranperda Perumda

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 5 Desember 2025
  • Tingkatkan Daya Saing Daerah, SUTT PLN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Gorontalo 5 Desember 2025
  • PLN Sukses Operasikan SUTT 150 kV Marisa-Biomasa, Jaminan Pasokan Listrik Unggul untuk Gorontalo 5 Desember 2025
  • PLN Kejar Penormalan 1.295 Pelanggan Sisa di Sumbar, Distribusikan Bantuan Kemanusiaan di Lokasi Bencana 5 Desember 2025
  • Gubernur Sumbar Beri Pujian: Kerja Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca-Bencana Capai 99,8% 5 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In