Manado, Barta1.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Daerah (Perumda) kembali menggelar rapat lanjutan bersama jajaran direksi PDPS (Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut) di Ruang Rapat DPRD Sulut, Senin (10/11/2025).
Wakil Ketua Pansus Perumda, Raski Mokodompit, dalam pembahasan tersebut mengingatkan direksi PDPS untuk meninjau kembali kondisi keuangan daerah sebagai acuan dalam menyusun strategi ke depan. Ia menyebut, kondisi keuangan APBD Sulut sempat berada dalam keadaan cukup sehat, namun dalam dua tahun terakhir mengalami tantangan.
“Kalau kita melihat ke belakang, APBD kita cukup sehat. Tapi dua tahun terakhir ini agak goyah. Karena itu, penting bagi PDPS untuk memperhitungkan langkah ke depan,” ujar Raski.
Raski menjelaskan, adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat dan berbagai faktor lainnya membuat pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Yulius Selvanus, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat berkontribusi lebih dalam peningkatan pendapatan daerah.
“Hari ini kita bahas Ranperda Perumda. Artinya, PDPS harus dimaksimalkan. Mungkin Perumda bukan menjadi penyumbang utama PAD, tapi setidaknya jika bisa berdiri sendiri, sudah mampu membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Menurutnya, penyerapan tenaga kerja oleh PDPS akan membantu menggerakkan roda ekonomi di Sulut.
“Kalau ekonomi berputar, maka masyarakat juga akan merasakan dampaknya. Jadi, mari kita lihat apa yang bisa dimaksimalkan ke depan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur PDPS Olvie Ateng meminta dukungan dari DPRD agar PDPS dapat diberi kesempatan mengelola potensi daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, yang dinilai memiliki potensi besar terhadap PAD.
“PAD di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Sudah disurvei, tapi saat ini masih dikelola oleh Dinas Perhubungan,” jelas Olvie.
Olvie menambahkan, PDPS juga telah melakukan kajian potensi pendapatan dari beberapa wilayah lain di Sulut.
“Untuk Minahasa, khususnya Pasar Tondano dan Amurang, kami sudah sampai pada tahap pembahasan MoU dan PKS. Namun karena adanya pergantian kepemimpinan, prosesnya masih kami tahan sementara,” katanya.
Ia juga menyebut, pihaknya akan melanjutkan pendekatan ke daerah-daerah lain sesuai arahan Gubernur agar PDPS fokus terlebih dahulu pada sektor pengelolaan parkir, sebelum terbentuk Perda baru.
“Untuk Amurang, kami sudah ajukan proposal dan sempat membahas dengan Bupati, tapi belum ada kejelasan. Sedangkan di Kotamobagu, potensi PAD sangat besar jika PDPS bisa ikut mengelola,” tambahnya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Perumda DPRD Sulut, Eugenie Mantiri. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post