• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Pemkab Sangihe Mulai Tegas, Kepala Desa dengan Temuan Dana Desa Langsung Dinonaktifkan

by Redaksi Barta1
6 November 2025
in Sangihe, Sangihe
0
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe, Frans Porawouw. (Dok. Rendy/Barta1)

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe, Frans Porawouw. (Dok. Rendy/Barta1)

0
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai menerapkan langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Setiap desa yang terindikasi memiliki temuan penyalahgunaan anggaran akan segera ditindaklanjuti dengan penonaktifan sementara kepala desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sangihe, Frans Porawouw, mengatakan kebijakan tersebut menjadi mekanisme baru yang mulai berjalan tahun ini. Tujuannya agar setiap temuan di lapangan bisa segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut.

“Tahun ini kami bersyukur karena ketika ada penyalahgunaan di kampung, Dinas PMD sudah langsung mengetahui. Kami meminta melalui Asisten I agar setiap hasil pemeriksaan inspektorat disampaikan ke dinas teknis,” kata Porawouw, Rabu, (6/11/2025).

Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah kerap tidak mengetahui hasil pemeriksaan inspektorat karena bersifat rahasia. “Memang sesuai aturan, hasil pemeriksaan inspektorat itu bersifat rahasia. Tapi sekarang, dinas teknis juga harus tahu agar tindak lanjut bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Frans menegaskan, mulai tahun ini mekanisme tersebut sudah dijalankan. Dengan demikian, jika ada desa yang ditemukan melakukan penyalahgunaan dana desa dan tidak menindaklanjuti temuan itu, maka kepala desa akan diproses. “Kalau ada laporan masyarakat atau hasil pemeriksaan MTK, itu pasti akan diselidiki dulu. Kalau terbukti, kepala desa akan dinonaktifkan sementara,” kata dia.

Namun Porawouw menekankan, penonaktifan tidak bersifat permanen. “Status perangkat desa tetap melekat dan gaji mereka tetap dibayarkan. Kalau setelah pemeriksaan khusus tidak terbukti, maka statusnya akan dikembalikan dan diaktifkan kembali. Tapi kalau sudah jadi tersangka, baru diberhentikan,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, sudah tiga kepala desa di Sangihe yang dinonaktifkan sementara karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Terbaru adalah Kepala Desa Mohong Sawang di Kecamatan Kendahe. Sebelumnya, Kepala Desa Moade dan Kepala Desa Kalekube di Kecamatan Tabukan Utara juga mengalami hal serupa.

Kepala Desa Moade telah diaktifkan kembali sejak September 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan. Penonaktifan tersebut, kata Porawouw, merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, bukan bentuk sanksi permanen.

“Ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah daerah akan terus menegakkan aturan, agar pengelolaan dana desa benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Porawouw.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: anggaran dana desadana desaKepala Desanonaktif
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Foto: Anggota DPRD Komisi I, Fri John Sampakang mendorong penonaktifan Kepala. Desa Mohong Sawang. (Dok. Rendy/Barta1)

Kepala Desa Mohong Sawang Akan Dinonaktifkan, Bupati Sangihe: PLH Sudah Disiapkan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Polimdo Kembangkan Model Smart Humas Service Center untuk Perkuat Tata Kelola Layanan 21 Agustus 2026
  • Salurkan Bansos Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, Welfrits Jacobus: Bentuk Kepedulian LPM Girian ke Masyarakat 20 Agustus 2026
  • Meriahkan HUT RI Ke-81, LPM Kecamatan Girian Sukses Gelar Lomba Rakyat 20 Agustus 2026
  • KPK Soroti Celah Korupsi dalam Pokir DPRD: Dari Perencanaan hingga Realisasi 20 Agustus 2026
  • Komunikasi Publik, Pilar Transparansi dan Penguatan Budaya Antikorupsi di Sulawesi Utara 20 Agustus 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In