• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik
Logo Perumda Pembangunan Sulut Jadi Sorotan dalam Pembahasan Ranperda di DPRD

Logo Perumda Pembangunan Sulut Jadi Sorotan dalam Pembahasan Ranperda di DPRD

by Meikel Eki Pontolondo
3 November 2025
in Politik
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) kembali digelar di ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (3/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perumda Pembangunan Sulut, Eugenie Mantiri, dengan fokus pembahasan kali ini pada logo perusahaan.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulut, Reza Dotulung, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa logo merupakan identitas penting bagi Perumda Pembangunan Sulut.

“Ada satu pasal di Ranperda yang tidak diatur dalam PP 54, yakni terkait logo. Hal ini tercantum pada paragraf kedua Pasal 5,” ujar Reza, sembari meminta pihak Kanwil Kemenkumham untuk menambahkan penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Arter Monium dari Kanwil Kemenkumham, selaku fungsional perancang peraturan, menjelaskan bahwa setelah peraturan daerah ini diundangkan, maka Perda tentang Perumda Pembangunan Sulut akan menjadi anggaran dasar bagi perusahaan tersebut.

“Semua hal yang menyangkut Perumda harus mengikuti ketentuan dalam Perda ini, termasuk soal logo,” jelas Arter.

Ia menambahkan, logo Perumda yang tercantum dalam Ranperda tidak bisa diubah, kecuali jika perusahaan sudah mulai beroperasi. Perubahan baru dapat dilakukan bersamaan dengan penyesuaian struktur organisasi.

“Struktur organisasi juga harus ditetapkan dengan jelas, misalnya jumlah dewan pengawas dan direksi harus seimbang. Logo yang ada juga bisa didaftarkan sebagai hak cipta agar tidak digunakan pihak lain,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Eugenie Mantiri menyoroti isi Pasal 5 dalam Ranperda tersebut.

“Pasal 5 ini mengatur tentang struktur organisasi Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut yang tercantum dalam Lampiran 1 dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Perda,” ungkap anggota legislatif dari Dapil Minut–Bitung itu.

Ia menambahkan, perubahan logo dan struktur organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Pemerintah Daerah (KPM).

“Hanya saja, ketentuan ini memang tidak diatur dalam PP 54, selebihnya disesuaikan dengan ketentuan turunannya,” kata Eugenie.

Menutup pembahasan, Karo Perekonomian Reza Dotulung menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan rancangan aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Iya,” singkat Reza menanggapi pertanyaan dari Ketua Pansus. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutEugenie MantiriKaro Perekonomian Reza DotulungPansus Ranperda Perumda Pembangunan Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Jeane Laluyan Usul BUMD Sulut Digabung, Demi Efisiensi dan Terfokus

Jeane Laluyan Usul BUMD Sulut Digabung, Demi Efisiensi dan Terfokus

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 5 Desember 2025
  • Tingkatkan Daya Saing Daerah, SUTT PLN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Gorontalo 5 Desember 2025
  • PLN Sukses Operasikan SUTT 150 kV Marisa-Biomasa, Jaminan Pasokan Listrik Unggul untuk Gorontalo 5 Desember 2025
  • PLN Kejar Penormalan 1.295 Pelanggan Sisa di Sumbar, Distribusikan Bantuan Kemanusiaan di Lokasi Bencana 5 Desember 2025
  • Gubernur Sumbar Beri Pujian: Kerja Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca-Bencana Capai 99,8% 5 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In