- Barta1.Manadocom – Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025, meskipun secara umum kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan melahirkan banyak prestasi.
Raski menyebutkan bahwa ada dugaan maladministrasi yang disampaikan oleh pemerhati Paskibraka, Johar Pantouw. “Meskipun kegiatan berjalan sukses, tetap ada kekeliruan yang dianggap sebagai bentuk maladministrasi. Hal ini telah dijelaskan secara rinci oleh Pak Johar Pantouw,” ujar Raski.
Ia mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Kesbangpol sebelumnya, khususnya terkait proses pengambilan keputusan di tingkat panitia seleksi.
“Kalau teman-teman yang tergabung dalam panitia, itu artinya keputusan diambil secara kolektif dan kolegial, bukan oleh satu orang saja. Jadi, jika terjadi kesalahan, maka itu adalah kesalahan bersama. Sebaliknya, jika ada prestasi, maka itu juga menjadi prestasi bersama. Apakah keputusan tersebut pernah dirapatkan bersama sebelumnya?” tegas Raski.
Lebih lanjut, ia mengkritisi ketidaksiapan panitia di tingkat provinsi dalam hal pengelolaan data peserta.
“Saya merasa aneh, panitia di provinsi tidak memegang data apa pun, bahkan salinan pun tidak ada. Bagaimana bisa peserta datang tanpa menyertakan satu pun dokumen? Apalagi ada kesalahan data seperti tanggal lahir,” ujarnya heran.
Raski menambahkan bahwa jika memang panitia tidak memiliki data administrasi dasar, hal itu merupakan masalah serius. “Syukurlah tidak sampai ke ranah pidana. Tapi ini bisa dianggap sebagai pemalsuan data. Kita bicara tentang anak-anak, jangan digiring ke situ,” katanya.
Ia juga mempertanyakan alasan pergantian nama dalam daftar lima besar yang dikirim ke pusat, khususnya pada peserta putri. “Siapa yang mengganti? Apakah mengikuti urutan yang benar? Dan kapan keputusan penambahan 30 peserta Paskibraka itu dibuat?” tanya Raski.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Jhonny Suak, menjelaskan bahwa penambahan 30 peserta dilakukan setelah tahapan pantukhir terakhir. Pihaknya telah berkonsultasi dengan BPIP mengenai penambahan tersebut.
“Kami konsultasi ke BPIP, dan mereka sampaikan bahwa penambahan bisa saja dilakukan, asalkan tidak mengganggu seleksi nasional dan sesuai dengan anggaran. Setelah itu, kami juga berkonsultasi dengan Sekprov dan menyampaikan bahwa ini perintah dari Gubernur,” jelas Jhonny.
Terkait dengan pergantian peserta di lima besar, Jhonny menegaskan bahwa yang dikirim tetap dari daftar lima besar. “Ada satu yang bermasalah, jadi kami ambil dari urutan lima besar, tidak dari luar,” ucapnya.
Soal data peserta, ia mengakui adanya kendala karena data bersifat online dan hanya bisa diakses oleh admin di Kabupaten/Kota.
“Kami tidak menerima data tersebut langsung. BPIP kemudian meminta klarifikasi, dan kami pun meminta data dari Kabupaten Sangihe. Ke depan, kami akan minta data administrasi langsung, karena proses awal memang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota,” katanya.
Jhonny juga menyebut bahwa pihaknya mengira semua administrasi sudah tuntas di daerah, namun ternyata masih ditemukan kekurangan. Ia berjanji akan memperbaikinya ke depan.
“Kami memang sudah beberapa kali rapat di awal di Kesbangpol, mungkin teman-teman dari BPIP dan PPI tidak hadir semua, tapi ada perwakilannya. Bahkan ada dokumentasi foto dengan pihak TNI, dan Pak Johar juga ada di lapangan waktu itu,” tambah Jhonny.
Menanggapi hal ini, pemerhati Paskibraka, Johar Pantouw, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa kehadiran TNI di foto tersebut hanyalah bentuk dukungan saja.
“Waktu itu TNI sedang ada kegiatan di KONI. Mereka minta untuk bergabung hanya untuk difoto saja, bukan dalam kapasitas terlibat langsung dalam seleksi,” jelas Johar. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post