• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah
Kelurahan Meras Kebagian Sertipikat Tanah PTSL dari Kantor Pertanahan Manado

Suasana penyerahan sertipikat melalui program PTSL oleh Kantor Pertanahan Manado. (foto: dok pertanahan manado)

Kelurahan Meras Kebagian Sertipikat Tanah PTSL dari Kantor Pertanahan Manado

by Agustinus Hari
13 Oktober 2025
in Daerah
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Kantor Pertanahan Kota Manado kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, sebanyak 20 sertipikat diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.

 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Meras dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat penerima sertipikat serta aparat kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Gratia D. Mumu, S.H., selaku Koordinator Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, memberikan arahan sekaligus menyerahkan sertipikat kepada masyarakat.

 

Ia menyampaikan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. “Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan memiliki dasar hukum yang kuat terhadap tanah yang dimiliki,’ katanya.

 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Manado untuk mempercepat pelaksanaan PTSL dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Manado.

 

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Kantor Pertanahan ManadoKelurahan MerasPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Dugaan Maladministrasi Paskibraka, Pemerhati Sayangkan  Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Sulut

Dugaan Maladministrasi Paskibraka, Pemerhati Sayangkan Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ganti Genset Solar dengan Listrik PLN, TNI AL Dukung Transisi Energi Nasional dan Kurangi Emisi Karbon 7 Desember 2025
  • Hemat 56% Biaya Operasional Kapal Perang, PLN-TNI AL Kuatkan Pertahanan Laut Lewat Elektrifikasi Dermaga 7 Desember 2025
  • Daftar 26 Pemain Ikuti Seleksi Tahap Akhir Persma Manado 1960 7 Desember 2025
  • Beri Dukungan Moral ke Defit Nicot Bee, Sahea: Yakinlah! Kebenaran Pasti Akan Menang 7 Desember 2025
  • Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat 7 Desember 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In