Manado, Barta1.com – Dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuai sorotan tajam dari para pemerhati Paskibraka. Polemik ini pun berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Sulut bersama Sekretaris Daerah Thalis Gallang dan Kepala Badan Kesbangpol, Johnny Suak.
RDP yang berlangsung di Ruang Komisi I itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Braien Waworuntu. Dalam forum tersebut, sejumlah pemerhati Paskibraka seperti Johar Pantouw dan Nesya Tewu membeberkan berbagai temuan kejanggalan selama proses seleksi berlangsung di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Braien Waworuntu menyampaikan bahwa keterlibatan Gubernur dalam mendukung Paskibraka Sulut sangat serius.
“Kita bisa melihat bagaimana keseriusan Bapak Gubernur terhadap Paskibraka Sulut. Berkat lobi-lobi beliau, perwakilan Sulut berhasil menjadi pembawa baki,” ungkap Braien.
Terkait dugaan adanya penyimpangan, ia menyatakan kemungkinan terjadinya miskomunikasi dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
“Mungkin terjadi miskomunikasi. Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Tahun ini sudah cukup baik, mari kita benahi bersama untuk Sulut yang lebih baik ke depan,” lanjutnya.
Pernyataan Braien tersebut kemudian ditanggapi oleh pemerhati sekaligus advokat, Juli Kimbal, yang turut menyaksikan langsung proses seleksi.
“Saya berada di lokasi saat seleksi berlangsung. Dikatakan bahwa ada perwakilan TNI dan Polri, tapi kenyataannya tidak ada sama sekali. TNI yang dimaksud hanya personel yang sedang berada di KONI dan dipanggil tiba-tiba,” tegas Juli di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
Juli juga mengungkapkan bahwa pihak panitia dari Kesbangpol menyampaikan bahwa kehadiran personel tersebut hanya untuk keperluan dokumentasi.
“Saya mendengar langsung dari panitia bahwa kehadiran itu sekadar formalitas untuk diambil fotonya saja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih, namun menyoroti pelanggaran terhadap aturan.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang dikirim. Mungkin itu sudah rezeki mereka. Tapi kami menekankan bahwa aturan dilanggar. Aturan dibuat untuk membatasi potensi penyimpangan. Dalam hal ini, sudah masuk ranah hukum, bahkan ada dugaan pemalsuan data. Ini bisa diproses secara pidana,” tegasnya.
Juli menyatakan bahwa seluruh pemerhati sepakat untuk menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD Sulut, demi perbaikan sistem seleksi.
“Kami ingin evaluasi dilakukan secara bersama. Jangan lihat kami semata sebagai pemerhati Paskibraka, lihat kami sebagai masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Ia pun menyayangkan sikap Ketua Komisi I yang seolah menyepelekan masalah dengan pernyataan bahwa “tidak ada yang sempurna”.
“Jika semua kesalahan dianggap wajar karena manusia tidak sempurna, maka tidak perlu ada hukum. Tapi nyatanya, banyak orang di luar sana yang dihukum karena pelanggaran. Jadi, DPRD seharusnya mendengarkan aspirasi kami dengan serius,” ucap Juli.
Sedangkan Kaban Kesbangpol Sulut, Jhonny Suak, menjelaskan bahwa masih ada kelemahan, kekurangan, dan aturan yang ada disadari beberapa yang harus dibenahi, serta menjadi pembelajaran ke depan.
“Kalau masih ada kurang dan baru kali ini kami melaksanakannya. Kesbangpol baru ketiga kali melaksanakan ini sejak tahun 2023, 2024, dan tahun 2025. Apa yang disampaikan oleh teman – teman Pemerhati ini, akan kami perbaiki untuk ke depan, baik itu aturan maupun regulasi, serta bagaimana pekerjaan ke depannya,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post