Barta1.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, Kota Manado, turut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPKP merupakan langkah nyata Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi. “Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bebas dari praktik korupsi,” ujar Weny.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme pengawasan dan pelaporan keuangan agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan dukungan BPKP, kami ingin membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan terbuka terhadap pengawasan publik,” tambahnya.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengendalian korupsi melalui penerapan sistem audit berbasis risiko, peningkatan literasi pengelolaan keuangan, serta pembenahan sistem internal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah strategis tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menciptakan birokrasi yang responsif terhadap pelayanan publik.
“Rencana aksi ini bukan hanya dokumen seremonial, tetapi komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang jujur dan berintegritas demi kemajuan Kotamobagu,” pungkas Wali Kota Weny Gaib.***
Peliput : Angga Rasid


Discussion about this post