SANGIHE, BARTA1.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fri John Sampakang, memberi dukungan penuh kepada Karang Taruna Kadeho Kampung Mohong Sawang, Kecamatan Kendahe. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD, Senin, 19 September 2025, politisi yang biasa disapa Johny Sampakang ini menyebut langkah para pemuda itu sebagai bentuk kecerdasan sekaligus keberanian dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Itu anak-anak muda cerdas. Mereka kritis menelisik segala kejanggalan. Dengan generasi seperti ini, kampung akan berkembang dengan baik,” kata Sampakang di ruang rapat DPRD. Ia menegaskan mendukung seratus persen langkah Karang Taruna yang melaporkan dugaan ketidaktransparanan Kapitalaung Julits Salindeho dalam pengelolaan dana desa.
Karang Taruna sebelumnya melaporkan enam proyek fisik yang dinilai bermasalah, mulai dari jalan lindongan, drainase, pasar, hingga PAUD. Mereka juga menyoroti retribusi pasar yang dikelola BUMDes Mohong Sawang tanpa dasar hukum.
Dirinya menilai kehadiran Karang Taruna sebagai kekuatan kontrol sosial yang penting. Ia mendorong mereka terus melakukan investigasi di tingkat kampung. “Peran pemuda dan pendamping desa sangat penting agar uang negara tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Dari RDP tersebut, Komisi I merekomendasikan penonaktifan sementara Kapitalaung Mohong Sawang kepada Bupati, meminta Inspektorat lebih tegas menindaklanjuti temuan, serta menugaskan Karang Taruna mengawasi retribusi pasar selama satu bulan. Hasil pengawasan itu akan menjadi bahan RDP lanjutan mengenai BUMDes Mohong Sawang.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post