Jakarta, Barta1.com — Sehari menjelang pembukaan Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menegaskan forum temu rakyat ini akan menjadi tonggak penting perjuangan keadilan iklim di Indonesia. Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi momentum politik rakyat untuk menagih tanggung jawab negara dalam menghadapi krisis iklim.
Forum ICJS akan dibuka dengan pernyataan dari delapan subjek rentan, mulai dari petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, hingga buruh, yang akan menyampaikan langsung dampak krisis iklim dalam kehidupan sehari-hari mereka. ARUKI menekankan bahwa krisis iklim bukanlah isu teknis atau sekadar bencana alam, melainkan persoalan politik yang menuntut kehadiran negara.
“Krisis iklim hari ini bukan sekadar soal cuaca atau banjir. Persoalan ini adalah soal politik, sejauh mana negara hadir menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan bumi dan rakyatnya keluar dari masalah,” ujar Torry Kuswardono dari Yayasan PIKUL.
ICJS lahir dari keresahan rakyat atas kegagalan negara menangani krisis iklim. Salah satu agenda utama forum ini adalah pembahasan RUU Keadilan Iklim yang diinisiasi masyarakat sipil. ARUKI mengundang DPR untuk hadir, mengingat sebagai wakil rakyat mereka berkewajiban mendengar dan mengakomodasi aspirasi publik dalam proses legislasi.
“RUU Keadilan Iklim adalah kebutuhan mendesak. Tanpa payung hukum yang jelas, masyarakat dan sumber daya alam Indonesia akan terus menjadi korban. RUU ini hadir sebagai satu-satunya harapan untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” jelas Raynaldo Sembiring dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Forum ini juga akan menyoroti persoalan ketidakadilan yang dialami perempuan.
“ICJS menjadi ruang penting bagi suara perempuan yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan. Krisis iklim memperberat beban mereka, dari hilangnya akses air bersih hingga meningkatnya risiko kekerasan. Karena itu, kebijakan ke depan harus memastikan perlindungan dan partisipasi penuh perempuan,” ujar Armayanti Susanti.
Dampak krisis iklim juga dirasakan keras oleh komunitas nelayan. “Krisis iklim membuat nelayan kehilangan hasil tangkap dan terancam keselamatannya di laut. Lebih berat lagi, proyek-proyek pembangunan di pesisir justru menggusur ruang hidup kami. Jika suara nelayan terus diabaikan, maka kami akan selalu jadi korban, baik di laut maupun di darat,” ungkap Erwin Suryana dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).
ARUKI mencatat, lebih dari 28.000 bencana iklim terjadi dalam satu dekade terakhir di Indonesia, berdampak pada lebih dari 38 juta jiwa dengan kerugian ekonomi mencapai Rp544 triliun hanya dalam periode 2020–2024. Data ini menegaskan bahwa krisis iklim bukanlah wacana global, melainkan realitas sehari-hari rakyat.
ICJS akan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Jakarta, menghadirkan 500 hingga 1000 peserta dari berbagai kelompok, termasuk masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, buruh, miskin kota, pemuda, hingga penyandang disabilitas.
Dengan tema “Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global”, ICJS hadir sebagai ruang politik rakyat untuk merumuskan tuntutan bersama, sekaligus menegaskan posisi masyarakat sipil menuju Konferensi Iklim COP30 di Brasil.
Selain pleno dan lokakarya tematik, forum ini juga akan diwarnai panggung ekspresi rakyat dan pawai, sebagai penegasan bahwa perjuangan keadilan iklim tidak hanya berlangsung di meja diskusi, tetapi juga di jalanan dan ruang publik.
ARUKI mengundang jurnalis untuk meliput ICJS, memperluas perhatian publik terhadap urgensi RUU Keadilan Iklim.
“Media adalah jembatan agar suara rakyat di akar rumput terdengar luas. Jika pemerintah menutup telinga, biarlah dunia tahu bahwa rakyat Indonesia menolak eksploitasi, menuntut tanggung jawab, dan menegaskan bahwa alam, lingkungan, dan sumber daya kami bukan komoditas,” tegas Risma Umar.
Sebagai blok politik nasional yang menaungi lebih dari 36 organisasi masyarakat sipil, ARUKI yang berdiri sejak November 2023 hadir untuk mendorong perubahan sistemik. Dalam perjuangannya, ARUKI menempatkan keadilan sosial, pemenuhan hak-hak dasar, dan solidaritas antarjaringan sebagai fondasi utama untuk mewujudkan keadilan iklim yang berpihak pada rakyat. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post