Indonesia, produsen nikel terbesar dunia dengan kontribusi 54%–61% pasokan global—yang diproyeksikan melonjak hingga 74% pada 2028—terus menjadi sorotan dalam percaturan transisi energi global.
Nikel, terutama yang diolah menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik, kerap disebut sebagai “emas hijau” yang akan mendorong dekarbonisasi dunia. Namun, di balik narasi optimisme hilirisasi tambang, tersembunyi ancaman yang jarang diangkat: limbah beracun industri nikel yang berisiko merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah—salah satu pusat pengolahan nikel terbesar di Asia—ancaman ini semakin nyata. Aktivitas tambang dan smelter di wilayah ini memicu risiko pencemaran air dan udara, deforestasi, kerusakan habitat pesisir, konflik agraria, serta meningkatnya kecelakaan kerja, terutama dalam pengelolaan tailing atau sisa limbah pengolahan bijih nikel. Kondisi ini diperparah oleh minimnya penegakan standar keselamatan kerja dan lingkungan yang konsisten.
Sepanjang Maret 2025, dua insiden besar mengguncang kawasan IMIP. Pada 16 Maret, fasilitas milik PT Huayue Nickel Cobalt jebol dan mencemari Sungai Bahodopi. Hanya enam hari berselang, longsor di fasilitas PT QMB New Energy Material menewaskan tiga pekerja.

Menurut Anto Sangaji, Peneliti Action for Ecology and Environmental Research (AEER), kasus-kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan, terutama pada proyek-proyek yang mengelola bijih nikel kadar rendah dengan teknologi berisiko tinggi.
Limbah terbesar datang dari pengolahan bijih limonite—nikel kadar rendah 0,8–1,5%—menggunakan metode High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP), bahan utama baterai listrik.
Menurut Pius Ginting, Direktur Eksekutif AEER, hanya sekitar 1% dari bijih limonite yang menjadi nikel bernilai ekonomi, sementara 99% sisanya menjadi limbah tailing yang mengandung logam berat berbahaya seperti kromium, kobalt, dan arsenik.
Steven H. Emerman, Ph.D, ahli Geofisika dan Hidrologi Tambang asal AS, menyebut teknologi filtered tailing di Indonesia masih berisiko tinggi karena kandungan air limbah mencapai 35%. Struktur tanah vulkanik yang lembek, dikombinasikan dengan curah hujan tinggi dan potensi gempa di Sulawesi, membuat bendungan penampung tailing rawan longsor.
“Sejumlah fasilitas sudah kolaps, mencemari sungai dan laut. Standar teknis harus disesuaikan dengan kondisi geologi dan iklim Indonesia,” ujarnya.
Risiko ini bukan tanpa preseden. Studi dalam jurnal Nature mencatat 257 kegagalan bendungan tailing di dunia sejak 1915, menewaskan 2.650 orang. Tren kegagalan meningkat tajam sejak tahun 2000, seiring naiknya produksi nikel berkadar rendah untuk kebutuhan transisi energi global.
Dalam konteks Indonesia, produksi nikel melonjak 920% sepanjang 2013–2023, namun setiap 1 ton nikel rendah kadar menghasilkan rata-rata 110 ton limbah tailing—angka yang memunculkan ancaman skala besar jika tata kelola tak dibenahi.
Rini Astuti, Peneliti Asia Research Center Universitas Indonesia, menilai teknologi HPAL ibarat “pedang bermata dua.” Di satu sisi, ia membuka peluang ekonomi dari bijih berkadar rendah, tetapi di sisi lain meninggalkan jejak lingkungan yang masif.
Menurutnya, kegagalan pengelolaan limbah tidak hanya terkait persoalan teknis, melainkan juga faktor politik, rendahnya tingkat korupsi, kebebasan pers, dan kebijakan iklim yang realistis.
Untuk mengangkat isu ini ke publik, AEER berkolaborasi dengan Tempo TV merilis film dokumenter “Limbah Nikel dan Mimpi Energi Bersih” yang akan tayang di kanal YouTube Tempo TV pada 15 Agustus 2025.
Film ini menampilkan bukti visual pencemaran air, tumpukan tailing rawan longsor, kecelakaan kerja, dan kesaksian warga yang tanahnya terkurung oleh kawasan industri hanya bersekat seng. “Ini ironi keamanan dan keselamatan di pusat pengolahan nikel terbesar di Asia,” kata George William Piri dari Tempo TV.
Peluncuran film ini bertepatan dengan Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 pada 20–22 Agustus di JICC Jakarta yang mengusung tema “Mendorong Dekarbonisasi Industri melalui Ekosistem Industri Hijau.”
Kehadirannya menjadi pengingat bahwa transisi energi tak boleh dibangun dengan mengorbankan ekosistem dan kelompok rentan, melainkan harus berdasar pada prinsip keadilan ekologis dan sosial. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post