Manado, Barta1.com – Pasca insiden terbakarnya Kapal Barcelona V, sejumlah kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) tidak lagi diizinkan berlayar ke wilayah kepulauan, yakni Sitaro, Sangihe, dan Talaud. Keputusan ini berdampak besar bagi aktivitas masyarakat di tiga kepulauan tersebut.
Penghentian operasional kapal ini bukan hanya dirasakan oleh penumpang, tetapi juga berdampak langsung pada buruh bagasi, pelaku usaha, serta sektor ekonomi lainnya yang bergantung pada transportasi laut.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, menyampaikan aspirasi masyarakat kepulauan dalam rapat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025-2029, yang digelar di hadapan Gubernur Yulius Selvanus.
“Masyarakat di tiga kepulauan, Sitaro, Sangihe, dan Talaud mengeluhkan pergumulan mereka akibat pencabutan izin operasi PT SPI oleh KSOP,” ungkap Silangen.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya ada lima kapal yang rutin melayani pelayaran ke wilayah tersebut, yakni Siau Venetian, Marina B, serta Barcelona 1, 2, dan 3. Pemberhentian seluruh armada ini, menurutnya, sangat mengganggu konektivitas dan kehidupan masyarakat kepulauan sangat terdampak.
“Saya kira ini perlu menjadi perhatian. Sebagai perbandingan, jika satu pesawat Lion Air mengalami kecelakaan, bukan berarti seluruh maskapai penerbangan lain harus dihentikan operasinya,” tegas Silangen.
Ia juga mendorong agar ke depan Komisi III DPRD Provinsi Sulut segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pengambilan kebijakan, termasuk soal izin operasional kapal. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post