• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

PT TMS Gelar Pertemuan dengan Pemkab Sangihe, Aktivis: Jangan Terjebak Pusaran Pelanggaran Hukum

by Redaksi Barta1
29 Juli 2025
in Sangihe
0
Foto: Jull Takaliuang saat menyampaikan gagasannya di dialog gagasan Lintas Utara Institute. (Dok. Istimewa)

Foto: Jull Takaliuang saat menyampaikan gagasannya di dialog gagasan Lintas Utara Institute. (Dok. Istimewa)

0
SHARES
352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Di tengah status pencabutan izin operasinya, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa, (29/7/2025). Perusahaan tambang emas yang sebagian besar sahamnya dikuasai investor asal Kanada ini terus berupaya memulihkan kehadirannya di wilayah paling utara Sulawesi Utara, meski izin mereka resmi dicabut pemerintah pusat sejak 2022.

Pertemuan tersebut langsung menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Sangihe, Jull Takaliuang. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak larut dalam skenario yang disusun PT TMS untuk kembali mengeksploitasi sumber daya alam Sangihe.

“Bupati kita masih muda dan enerjik. Tentu beliau sudah tahu bahwa izin perusahaan ini telah dicabut,” ujar Jull saat dihubungi, Selasa pagi.

Jull, yang juga merupakan inisiator gerakan Save Sangihe Island (SSI), menilai pertemuan ini patut dicermati. Menurut dia, langkah PT TMS menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah adalah bentuk manuver yang mengabaikan keputusan hukum.

“Kita berharap pemerintah saat ini mampu melindungi masyarakatnya. Ini adalah ujian bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk berpihak kepada rakyat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ruang hidup masyarakat Sangihe tidak boleh dikompromikan demi kepentingan perusahaan, apalagi yang secara hukum sudah kehilangan legitimasi. “Semua proses harus taat hukum dan tidak menyimpang dari putusan yang berlaku,” ucap Jull.

Suara senada disampaikan Humas Save Sangihe Island, Alfred Pontolondo. Ia mengingatkan Bupati Michael Thungari agar tidak “main mata” dengan PT TMS.

“Landasannya jelas, yakni putusan Mahkamah Agung Nomor 650 K/TUN/2022 yang membatalkan SK Menteri ESDM tentang peningkatan tahap produksi PT TMS karena melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tutur Alfred.

Ia juga menyoroti sejarah kelam lahirnya kontrak karya PT TMS pada 1997 di masa Orde Baru, yang dinilainya dilakukan tanpa persetujuan masyarakat Sangihe.

“Bupati Thungari dihadapkan pada dua pilihan hari ini: menjaga keberlangsungan Pulau Sangihe atau dikenang sebagai pengkhianat yang menggadaikan pulau ini kepada korporasi tambang,” kata Alfred.

Menurut dia, rakyat Sangihe selama ini tetap hidup, makan, minum, dan menyekolahkan anak-anak mereka tanpa perlu eksploitasi tambang.

Diketahui, pada 12 Maret 2025 lalu, Jull Takaliuang juga telah melaporkan dugaan pelanggaran hukum PT TMS ke Komisi III DPR RI dan mendapat dukungan untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Cabut Izin PT TMSjull takaliuangpemkab sangihe
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kerja Keras, Loyalitas, dan Integritas, Tiga Alasan Bupati Memilih Johanis Pilat Pimpin ASN Sangihe 3 Juni 2026
  • BPK RI Ungkap Temuan Belanja Internet dan TV Berlangganan Pemprov Sulut 3 Juni 2026
  • Sulut Raih WTP, Namun Ratusan Rekomendasi BPK Masih Menunggu Penyelesaian 2 Juni 2026
  • Dua Kali Raih WTP, Gubernur Yulius Klaim Kinerja Fiskal Sulut Makin Sehat 2 Juni 2026
  • Pemprov Sulut WTP ke-12 Berturut-turut, Rocky Wowor Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus 2 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In