• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pembahasan RPJMD Sulut 2025–2029: Mengacu RT/RW Lama atau Baru?

by Meikel Eki Pontolondo
25 Juli 2025
in Politik
0
Proses pembahasan RPJMD 2025 - 2029. (foto: meikel/barta)

Proses pembahasan RPJMD 2025 - 2029. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025–2029 kembali mengundang perhatian anggota DPRD. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti, yang mempertanyakan dasar acuan dokumen tersebut: apakah menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang lama atau yang baru.

“Kalau mau mengacu ke RT/RW yang baru, sedangkan RT/RW-nya masih dalam proses penyusunan, apakah RPJMD ini akan tetap menggunakan RT/RW yang lama?” tanya Makisanti dalam rapat paripurna bersama perangkat daerah yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, Kamis (24/07/2025).

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029, Louis Carl Schramm, yang mempersilakan Elvira Katuuk untuk memberikan penjelasan.

Menanggapi hal itu, Elvira menjelaskan bahwa dokumen RT/RW saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Namun, ia memastikan bahwa RPJMD yang sedang disusun akan mengakomodasi dan menyesuaikan dengan dokumen RT/RW terbaru yang saat ini sedang dibahas bersama Pansus.

“RPJMD ini pastinya akan mengadopsi dan mengakomodir RT/RW terbaru yang sedang dibahas, agar tetap selaras,” ujar Elvira sambil tersenyum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulut, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses wajib yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang berisi visi, misi, serta arah kebijakan dan program prioritas kepala daerah. Sedangkan RT/RW adalah dokumen spasial jangka panjang—sekitar 20 tahun—yang berkaitan dengan tata ruang wilayah, kawasan budidaya, konservasi, industri, permukiman, dan sebagainya,” jelas Jemmy.

Ia menambahkan, dalam penyusunannya, RPJMD harus mengacu pada tiga hal utama: RPJP Nasional, RT/RW Nasional, serta RPJMD provinsi/kabupaten/kota lainnya.

“Kami pun sepakat bahwa dalam dokumen RPJMD ini harus dicantumkan narasi penyesuaian terhadap RT/RW,” pungkasnya.

Terpantau Pansus RPJMD 2025-2029 yang mengikuti pembahasan, di antaranya adalah Nick Lomban, Julyeta Paulina Runtuwene, Cindy Wurangian, Louis Carl Schramm, Inggried Sondakh, Royke Roring, Irene Pinontoan, Pierre Makisanti, Henry Walukow, dan Melisa Gerungan. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Louis Carl SchrammPansus DPRD SulutPierre MakisantiRPJMD Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Foto: Ibu Guru Savelia Menidurkan Bayinya yang Kurang Sehat. (Dok. Istimewa)

Cerita Guru di Perbatasan Sangihe; Kekurangan Nakes, Andalkan ChatGPT Saat Anaknya Sakit

Discussion about this post

Berita Terkini

  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026
  • Polresta Manado Perang Lawan Bandar Narkoba: 141 Paket Sabu dan 5.264 Butir Obat Keras Gagal Beredar 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In