Manado, Barta1.com – Kepala Badan Keuangan dn Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Hingga 18 Juli 2025, dari pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, baru terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%. Sedangkan untuk belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, baru terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%,” ungkap Dondokambey di Ruangan Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (23/07/2025).
Ia juga merinci lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi:
Dispora: 62%, Dinas Perhubungan: 54%, Dinas Kehutanan: 53%, Badan Penghubung: 52%, dan Badan Perbatasan: 51%.
Namun demikian, ia juga menyoroti 15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya: Dinas Perkimtan: 8%, BKAD: 22%, Kesbangpol: 24%, PUPRD: 28% dan Dinas Tenaga Kerja: 31% dan Dinas Pangan: 32%.
Selain itu juga, ada Dikda: 33%, Disperindag: 35%, Dinas Kominfo & Dinas Sosial: masing-masing 36%, Dinas Kesehatan: 37%, Dinas Kebudayaan: 39%, BPBD & BKD: masing-masing 40% dan Bapenda: 42%
“Ini mungkin bisa menjadi gambaran awal posisi realisasi anggaran sampai dengan 18 Juli 2025,” tutur Dondokambey.
Mendengar penjelasan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Provinsi Sulut, anggota DPRD Provinsi Sulut, Jeane Laluyan, langsung angkat bicara.
“Sejujurnya saya kaget ketika mendengar bahwa serapan anggaran masih di bawah 50%. Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,” ungkap legislator dari Dapil Kota Manado tersebut.
Jeane juga menyoroti beberapa dinas yang memiliki serapan anggaran rendah. “Saya dengar sekilas, Dispora masih di angka 50-60 persen, dan PUPR bahkan baru sekitar 20 persen. Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” tegasnya.
Ia meminta penjelasan konkret mengenai kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran ini.
“Karena kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, agar semua transparan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang, turut memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa dalam APBD 2025 terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant yang cukup besar, yaitu sebesar Rp104 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membiayai gaji P3K, namun hingga kini masih tercatat 0% karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025.
“Penyaluran akan mulai berjalan sejak 1 Juli 2025. Kami optimis, kalau pembayarannya lancar tiap bulan, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja anggaran kita,” ujarnya.
Selain itu, Thalis menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami keterlambatan, karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat baru diterima belakangan. Proses pengadaan barang dan jasa pun masih dalam tahap di BPJ, sehingga belum ada penetapan penyedia atau pihak ketiga.
“Dampaknya, SKPD teknis belum bisa mencairkan anggaran karena belum ada penetapan pelaksana. Kami optimis semua ini akan terealisasi, apalagi biasanya pengadaan barang dan jasa memang lebih banyak terjadi di triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengawasan terus dilakukan, mengingat jika keterlambatan berlanjut hingga batas akhir input ke sistem Omspan (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara), maka DAK bisa tidak disalurkan. Jika hal itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.
“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,” pungkas Thalis.


Discussion about this post