Manado, Barta1.com – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti pentingnya aspek lingkungan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) 2025–2044. Hal ini disampaikan oleh kader Demokrat, Angelia Regina Wenas, SE, dalam rapat paripurna pada Selasa (10/06/2025).
Wenas menekankan bahwa RT/RW harus selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta dapat dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut. Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak karena lemahnya pengawasan.
“Fraksi Demokrat mengharapkan agar Perda RT/RW menjadi dasar hukum penyelenggaraan tata ruang dalam kerangka otonomi daerah dan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka mendorong agar lahan pertanian tetap dilindungi demi mendukung swasembada pangan, sejalan dengan program pemerintah pusat,” ungkap Wenas di depan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay.
Dalam sektor pariwisata, Wenas meminta agar wilayah wisata tetap dipertahankan dan tidak dialihfungsikan, seperti kasus yang terjadi di Raja Ampat, yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Fraksi Demokrat juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menangani eceng gondok di Danau Tondano, yang merupakan sumber energi dan air bersih bagi Manado serta penghidupan warga sekitar,” tutur perempuan berdarah Nusa Utara ini.
Menanggapi pandangan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, mengucapkan terima kasih dan berharap Pemerintah Provinsi Sulut dapat memperhatikannya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post